Reaksi KPK Usai Firli Bahuri Dilaporkan: Tetap Fokus Berantas Korupsi

KPK gak masalah dilaporkan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal pelaporan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). KPK menjelaskan mereka menghormati tugas Dewan Pengawas untuk memproses laporan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan pihaknya tetap fokus bekerja memberantas korupsi di Tanah Air.

"Saat ini KPK tetap fokus pada upaya-upaya kerja pemberantasan korupsi dan berkomitmen terus menjalankan seluruh agenda dan strategi pemberantasan korupsi," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).

1. KPK gak masalah Firli Bahuri dilaporkan

Reaksi KPK Usai Firli Bahuri Dilaporkan: Tetap Fokus Berantas KorupsiPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

KPK merasa tak masalah dengan pelaporan Firli oleh ICW ke Dewas. Sebab, Ali menilai pelaporan merupakan bagian dari hak setiap warga negara.

"Kami melihat hal ini sebagai fungsi kontrol publik yang berjalan dengan baik dalam agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," jelasnya.

Baca Juga: ICW Laporkan Ketua KPK Terkait Dugaan Dapat Diskon Sewa Helikopter  

2. ICW laporkan Firli atas dugaan gratifikasi

Reaksi KPK Usai Firli Bahuri Dilaporkan: Tetap Fokus Berantas KorupsiKetua KPK, Firli Bahuri (Dok. Humas KPK)

Diketahui, ICW melaporkan Firli atas dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Pengawas KPK. Firli dinilai menerima gratifikasi berupa diskon saat menyewa helikopter untuk keperluan pribadi beberapa waktu lalu.

"ICW melaporkan kembali Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran kode etik. Adapun hal ini terkait dengan pelaporan pidana yang sudah kami sampaikan ke Bareskrim Polri,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor Dewan Pengawas KPK, Gedung KPK C1, Jakarta, pada Jumat (11/6/2021).

Kurnia menjelaskan, dalam Pasal 4 Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020, diatur bahwa setiap insan KPK termasuk pimpinan harus bertindak jujur dalam berperilaku. Menurutnya, hal itu termasuk ketika Firli mendapat diskon penyewaan helikopter untuk keperluan pribadi.

"Penyewaan helikopter itu menjadi kewajiban Firli Bahuri melaporkan ke KPK. Namun, kami tidak melihat hal itu terjadi maka dari itu kami melaporkan yang bersangkutan ke Dewas KPK," ujarnya.

3. ICW minta Dewas telisik kuitansi penyewaan helikopter Firli

Reaksi KPK Usai Firli Bahuri Dilaporkan: Tetap Fokus Berantas KorupsiKetua KPK Firli Bahuri (Dok. Humas KPK)

Kurnia menjelaskan laporan kali ini beda dengan vonis yang telah diputuskan Dewan Pengawas KPK pada Firli terkait perkara yang sama. Menurut ICW, hal itu hanya formalitas belaka.

Seharusnya, kata Kurnia, kuitansi penyewaan helikopter yang didalilkan Firli lebih diteliti. Sebab, saat itu Firli mengaku menyewa helikopter seharga Rp7 juta per jam, tapi diduga tak seperti itu karena empat jam sewa sekitar 30 juta. 

"Justru kami beranggapan jauh melampaui itu. Ada selisih sekitar 140 juta yang tidak dilaporkan oleh ketua KPK tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Komnas HAM Beri Firli Cs Kesempatan Terakhir Klarifikasi Polemik TWK

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya