Rektor Universitas Lampung Ditangkap KPK, Saat Ini Sudah di Jakarta

KPK masih menggali keterangan dari mereka yang terkena OTT

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor sebuah universitas di Lampung. Penangkapan berlangsung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari,  berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).

Saat ini, kata dia, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Mereka masih dimintai keterangan.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan," ujarnya.

Diketahui, kegiatan OTT KPK tersebut merupakan yang kedelapan kalinya pada tahun 2022.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Wali Kota Bogor Rahmat Effendi;  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud; Bupati Langkat Terbit Rencana PA, dan Hakim PN Surabaya Otong Isnaeni Hidayat.

Kemudian ada Bupati Bogor Ade Yasin; eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, serta Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

Baca Juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Kena OTT KPK karena Dugaan Suap

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya