Respons KY soal Harta Rp51,2 M Calon Hakim Agung Triyono Martanto

Kekayaan Triyono naik Rp31,3 M dalam setahun

Jakarta, IDN Times - Calon Hakim Agung, Triyono Martanto, tengah disorot publik lantaran kekayaannya mencapai Rp51,2 miliar per 2021. Ia merupakan salah satu calon Hakim Agung (Mahkamah Agung) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) ke DPR tahun ini.

Juru Bicara KY, Miko Ginting, mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan pada publik soal kekayaan Triyono yang tengah disorot publik. Sebab, ada ketentuan yang membatasi hal tersebut.

"Karena KY sebagai lembaga terikat pada dua hal yakni ketentuan kerahasiaan jabatan (Pasal 20A UU KY), dan ketentuan informasi yang dikecualikan (Pasal 17 UU Keterbukaan Informasi Publik)," kata Miko, Sabtu (25/3/2023).

Baca Juga: Harta Calon Hakim Agung Triyono Martanto Naik Rp31,3 M dalam Setahun

1. KY punya pertimbangan loloskan calon Hakim Agung, termasuk Triyono Martanto

Respons KY soal Harta Rp51,2 M Calon Hakim Agung Triyono MartantoGedung Komisi Yudisial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Miko menjelaskan, KY punya pertimbangan tertentu dalam meloloskan calon Hakim Agung. Pertimbangan itu juga mengakomodir masukan dari lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sehingga calon yang bersangkutan semestinya bisa menjelaskan secara terang-benderang perihal harta kekayaan ini di forum uji kepatutan dan kelayakan di DPR nanti. Ini forum klarifikasi dan penjelasan yang tepat bagi kepentingan publik dan calon yang bersangkutan," jelasnya.

2. Kekayaan Triyono Martanto melonjak Rp31,3 M dalam setahun

Respons KY soal Harta Rp51,2 M Calon Hakim Agung Triyono MartantoIlustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui, calon Hakim Agung, Triyono Martanto, tengah disorot publik karena kekayaannya mencapai Rp51,2 miliar per 2021. Jumlah itu naik Rp31,3 miliar dalam setahun.

Pada 2020, ia tercatat punya kekayaan Rp19,8 miliar. Setahun berikutnya, kekayaan Triyono melonjak menjadi Rp51,2 miliar.

Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar

3. Aset kendaraan serta tanah dan bangunan Triyono Martanto tidak berubah

Respons KY soal Harta Rp51,2 M Calon Hakim Agung Triyono Martantoilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan laporan kekayaan Triyono Martanto di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, tidak ada perubahan kekayaan di bidang tanah dan bangunan serta alat transportasi mesin. Jumlah dan nilainya masih sama.

Ia tercatat punya tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp3,8 miliar, tanah dan bangunan di negaranya yang tidak diketahui senilai Rp567,5 juta, serta tanah seluas 469 meter persegi di Karawang senilai Rp376 juta.

Triyono juga masih memiliki tiga mobil senilai total Rp668 juta. Mobil yang ia laporkan antara lain Toyota NAV1 2013, BMW 2004 hasil hibah, dan Toyota Jeep 2017 senilai Rp388 juta.

Perubahan baru terjadi pada kelompok harta Triyono Martanto yang lain. Pada 2020, ia punya harta bergerak lainnya senilai Rp454 juta, pada 2021 sudah mencapai Rp506 juta.

Surat berhara yang dimiliki Triyono pada 2020 hanya bernilai Rp100 juta. Namun, pada 2021 melonjak hingga Rp13,1 miliar.

Lalu, kas dan setara kas yang dimiliki Triyono pada 2020 baru sebesar Rp13,7 miliar. Setahun kemudian, jumlahnya telah mencapai Rp31,9 miliar.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya