Ribuan PNS Pemprov DKI Jakarta Tidak Masuk Kerja karena Kebanjiran

PNS yang kebanjiran diperbolehkan mengajukan cuti

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 1.253 pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak masuk kerja pada Selasa (25/2) kemarin. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengakui bahwa ribuan PNS tak masuk kerja karena banjir.

“Yang mengajukan cuti 1.253 orang,” kata Chaidir di Jakarta pada Rabu (26/2).

1. Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari jumlah PNS Pemprov DKI

Ribuan PNS Pemprov DKI Jakarta Tidak Masuk Kerja karena KebanjiranIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Chaidir memastikan bahwa jumlah ketidakhadiran PNS akibat di ibu kota hanya sebagian kecil dari jumlah keseluruhan PNS Pemprov DKI Jakarta. Saat ini jumlah PNS di DKI Jakarta mencapai 64.159 orang.

“Kalau presentasi 1,98 persen. Kecil itu,” ujarnya.

Baca Juga: Anies Tidak Datang Rapat Bahas Banjir, DPR Bandingkan dengan Jokowi

2. Apabila kebanjiran maka boleh tak masuk bekerja

Ribuan PNS Pemprov DKI Jakarta Tidak Masuk Kerja karena KebanjiranGenangan di terowongan tol dalam kota (IDN Times/Muhammad Athif Aiman)

Chaidir menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak punya aturan yang mewajibkan para PNS harus masuk kerja ketika huniannya atau akses menuju kantor kebanjiran.

“Banjir ada aturannya boleh (tidak masuk kerja),” ujarnya.

3. Ada ribuan orang mengungsi karena kebanjiran

Ribuan PNS Pemprov DKI Jakarta Tidak Masuk Kerja karena KebanjiranPengungsi korban banjir di Masjid KH Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Seperti diberitakan sebelumnya, BPBD mencatat hingga pukul 06.00 WIB terdapat 9.890 orang mengungsi akibat terdampak banjir. Ribuan pengungsi itu untuk sementara mendiami 82 posko pengungsian yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Jakarta Utara menjadi wilayah dengan lokasi pengungsian terbanyak dengan 26 lokasi.

“Di Jakarta Pusat dua lokasi, Jakarta Selatan satu lokasi
dan Jakarta Timur lima lokasi,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD M Insaf melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: BPBD DKI: Jumlah Pengungsi Akibat Banjir Bertambah Jadi 9.890 Orang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya