Risma dan Kejari Tangerang Ungkap Korupsi Bansos PKH Rp800 Juta

Risma sebut para tersangka berbohong kepada penerima bansos

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin mengungkapkan adanya dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2018-2019 senilai Rp800 juta. Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Saat ini kita telah menetapkan dua tersangka penyalahgunaan dana PKH ini yang mana dilakukan oleh pendamping sosial," kata Bahrudin dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube pada Selasa (3/8/2021).

1. Para pelaku ambil jatah bansos Rp50-100 ribu per penerima PKH

Risma dan Kejari Tangerang Ungkap Korupsi Bansos PKH Rp800 JutaIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Bahrudin mengatakan, modus kedua tersangka itu adalah dengan mengaku kepada keluarga penerima PKH bahwa mereka tak digaji pemerintah saat bekerja sebagai pendamping sosial yang akhirnya membuat keluarga penerima PKH kasihan. Adapun uang yang diambil oleh kedua tersangka mencapai Rp800 juta.

"Modusnya yang pertama kedua tersangka meminta kepada KPM mengenai ATM-nya. Lalu, oleh tersangka diambil dia gesek sendiri, setelah dapat, jumlah yang digesek itu diserahkan ke penerima manfaat tak sesuai dengan yang digesek, jadi ada selisih. Memang kalau dilihat selisih itu ada Rp50 ribu dan Rp100 ribu, tapi kalau dijumlah dengan keluarga penerima manfaat itu jumlahnya fantastis," ujarnya.

2. Risma sebut para tersangka berbohong

Risma dan Kejari Tangerang Ungkap Korupsi Bansos PKH Rp800 JutaMensos Risma serahkan 15 PPKS Bekerja di Waskita (Dok. Kemensos)

Risma menegaskan bahwa para tersangka itu berbohong kepada penerima PKH. Sebab, pemerintah sudah menggaji para pendamping sosial.

"Artinya tidak ada alasan mereka memotong untuk apapun. Untuk masyarakat, sejak saya jadi Menteri bulan Januari kita minta daerah membetulkan datanya," ujarnya.

3. Belum ada indikasi ketelibatan pejabat lain

Risma dan Kejari Tangerang Ungkap Korupsi Bansos PKH Rp800 Juta(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Hingga saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan Kejari Kabupaten Tangerang. Meski begitu, saat ini belum ada dugaan kasus itu melibatkan perangkat desan atau pejabat yang lebih tinggi.

"Tapi kalau ada indikasi dan dua permulaan alat bukti, maka kita akan naikkan perkara itu," katanya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya