Rizieq Shihab Akui Ajak Simpatisan Ikut Maulid Nabi di Petamburan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rizieq Shihab kembali menjalani sidang perkara kerumunan pertamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Pada persidangan itu, ia mengakui telah mengajak simpatisan mengikuti peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selain itu, ia juga mengajak simpatisan untuk menghadiri pesta pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, di lokasi yang sama. Namun, Rizieq membantah telah menghasut masyarakat untuk melanggar protokol kesehatan.
1. Rizieq Shihab berulang kali bertanya pada para saksi
Baca Juga: Satpol PP DKI Raup Rp1,45 Juta di Nikahan Anak Rizieq Shihab
Rizieq bertanya kepada para saksi yang hadir di persidangan, apakah ada pernyataannya yang menghasut warga melanggar protokol kesehatan atau tidak. Saksi yang ditanya antara lain Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono, karyawan swasta Cecep Sutisna dan anggota Babhinkantibmas Tebet Timur Tamam.
"Pertanyaan saya apa ada mendengara saya menyatakan ayo jangan pakai masker, ada begitu Pak Budi, pertanyaannya ada apa tidak?" tanya Rizieq.
"Tidak ada," kata para saksi.
"Apa ada yang saya katakan, ayo jangan jaga jarak?" tanya Rizieq.
"Tidak ada," jawab para saksi.
"Kemudian apa ada saya sampaikan dalam ceramah saya tersebut, ayo jangan taati prokes. Apa ada begitu?" tanya Rizieq.
Editor’s picks
"Tidak ada," jawab para saksi.
"Baik, apa ada dalam ceramah itu ayo jangan peduli dengan wabah, lawan saja petugas COVID, jangan percaya pemerintah. Apa ada begitu?" Kata Rizieq lagi.
"Tidak ada," kata saksi.
2. Rizieq Shihab sebut ingin meluruskan dakwaan
Rizieq mengaku sengaja kembali bertanya hal-hal tersebut kepada para saksi untuk meluruskan dakwaan jaksa penuntut umum. Ia juga meminta maaf pada para saksi karena berulang kali bertanya.
"Saya minta maaf kalau ini saya tanya ulang-ulang, karena tadi pertanyaan jaksa yang pertama kali bertanya ada jaksa sebelah situ, itu diselipkan mengajak, mengundang, menghasut begitu, itu berbahaya sekali," kata dia.
3. Rizieq Shihab bantah telah menghasut
Rizieq kembali menegaskan, dirinya memang mengundang, tapi tidak menghasut melanggar protokol kesehatan. Ia pun meminta majelis hakim mencatat persoalan tersebut.
"Karena ini menyangkut Pasal 160 yang saya dituduhkan menghasut, terima kasih Pak Budi, begitu juga Pak Tamam, Pak Cecep," kata Rizieq.
Baca Juga: Rizieq Marah dan Tunjuk-Tunjuk Jaksa di Sidang Kerumunan Petamburan