Rizieq Shihab Sidang Virtual, Munarman Ngamuk dan Ancam Walk Out
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang kasus kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021). Namun, sejumlah kendala ditemukan ketika persidangan akan dimulai.
Kuasa Hukum Rizieq, Munarman, mengeluhkan ketidakjelasan suara Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa. Ia pun menuntut Rizieq dihadirkan secara langsung di persidangan.
"Ini kepentingan terdakwa mendengarkan surat dakwaan di muka persidangan, bukan cuma diberikan," ujar Munarman dalam persidangan yang disiarkan melalui YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
1. Munarman persoalkan pembacaan surat dakwaan tak terdengar jelas
Munarman menegaskan, baik kuasa hukum maupun terdakwa sudah menerima surat dakwaan. Namun, ia mempermasalahkan pembacaan surat dakwaan yang tidak dapat didengar dengan jelas.
"Saudara Jaksa Penuntut Umum saudara wajib menghadirkan terdakwa dalam persidangan. Hak terdakwa hadir di dalam persidangan, anda wajib mendatangkan terdakwa," ujar Munarman dengan suara yang tinggi.
Baca Juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Virtual, Polisi Tetap Siaga
2. Rizieq keluhkan sidang online terkendala karena sinyal putus-putus
Editor’s picks
Kemudian, Hakim Ketua menengahi perdebatan tersebut. Ia meminta Jaksa Penuntut Umum mencoba berbicara dengan Rizieq untuk memastikan suara terdengar atau tidak.
"Assalamualaikum bib, dengar?" tanya seorang jaksa.
"Suara pengacara tidak terdengar dengan jelas, suara penasihat hukum saya tidak ada yang terdengar dengan jelas. Suara putus-putus, mendengung, dan gambar sering berhenti," ujar Rizieq.
3. Munarman ancam walk out
Karena tak jelas, Munarman dan seluruh kuasa hukum lain menuntut agar Rizieq dihadirkan langsung di persidangan. Bahkan, mereka mengancam akan walk out.
"Sebentar dulu. Ini sidang terhormat untuk menentukan apakah terdakwa bersalah atau tidak, ini sangat penting. Kalau ini diabaikan, yang rugi terdakwa. Sampai sekarang gak jelas ini," kata Hakim
Baca Juga: Munarman soal Kerumunan Jokowi: Tegakan Hukum Seperti Kasus Rizieq