Rumah Rafael Alun Digeledah KPK Usai Jadi Tersangka
KPK mau mencari bukti dugaan korupsi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah rumah eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Penggeledahan ini untuk mencari bukti dugaan korupsi yang menjeratnya.
“Kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/023).
Ali belum merinci apa hasil penggeledahan tersebut. Namun, KPK telah menemukan dua bukti yang cukup untuk menjerat ayah Mario Dandy Satrio itu sebagai tersangka.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
“Sehingga, proses penyidikan ini kami pastikan sudah ada tersangka,” ujarnya.
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Dia diduga melakukan itu dari 2011-2023.
Editorial Team
Show All