Saksi: Sudah Jadi Rahasia Umum, Kakak Bupati Langkat Atur Semua Proyek

Iskandar PA disebut kepanjangan tangan Bupati Langkat

Jakarta, IDN Times - Kakak Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Iskandar PA, disebut mengatur semua proyek di Kabupaten Langkat. Bahkan, hal itu merupakan rahasia umum  Hal itu terungkap dalam sidang Muara PA di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

"Iya (sudah jadi rahasia umum)," ujar Staf bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Langkat yang hadir sebagai saksi, Adaniar, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor BPN Langkat

1. Iskandar PA disebut kepanjangan tangan Bupati Langkat

Saksi: Sudah Jadi Rahasia Umum, Kakak Bupati Langkat Atur Semua ProyekBupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kemudian, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan yang telah disusun. Dalam BAP, disebutkan bahwa Iskandar merupakan kepanjangan tangan Bupati Langkat. Selain itu, proyek di Langkat harus melalui tersangka Marcos Surya Abadi selaku kontraktor yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Adaniar pun tak membantah BAP yang dibacakan Jaksa tersebut. "Iya," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap, Sandi 'Perwakilan Istana' di Perkara Suap Bupati Langkat

2. Bupati Langkat dan kakaknya disebut minta perusahaan tertentu dimenangkan

Saksi: Sudah Jadi Rahasia Umum, Kakak Bupati Langkat Atur Semua ProyekBupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Tak hanya itu, jaksa juga mengonfirmasi soal Terbit dan Iskandar yang meminta Isnandar memenangkan perusahaan-perusahaan tersebut. Hal ini pun dibenarkan Isnandar.

"Iya," ujarnya menjawab jaksa.

Baca Juga: Penyuap Bupati Langkat Bakal Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

3. Muara PA didakwa suap Bupati Langkat Rp572 juta

Saksi: Sudah Jadi Rahasia Umum, Kakak Bupati Langkat Atur Semua ProyekTerdakwa Muara Perangin Angin menjalani sidang lanjutan kasus suap terhadap Bupati Langkat terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/4/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Dalam kasus ini, Muara PA didakwa menyuap Bupati Langkat Rp572 juta terkait pengaturan proyek. Suap itu diberikan melalui empat pihak yakni Kepala Desa Balai Kasih Iskandar Perangin-Angin, dan tiga orang kontraktor yaitu Marcos Surya, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra. 

“(Suap) dipergunakan terdakwa yaitu dengan cara mengatur proses tender pengadaan di unit kerja pengadaan barang dan jasa sekretariat Kabupaten Langkat,” kata jaksa.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya