Saksi: Sudah Jadi Rahasia Umum, Kakak Bupati Langkat Atur Semua Proyek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kakak Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Iskandar PA, disebut mengatur semua proyek di Kabupaten Langkat. Bahkan, hal itu merupakan rahasia umum Hal itu terungkap dalam sidang Muara PA di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
"Iya (sudah jadi rahasia umum)," ujar Staf bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Langkat yang hadir sebagai saksi, Adaniar, Senin (11/4/2022).
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor BPN Langkat
1. Iskandar PA disebut kepanjangan tangan Bupati Langkat
Kemudian, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan yang telah disusun. Dalam BAP, disebutkan bahwa Iskandar merupakan kepanjangan tangan Bupati Langkat. Selain itu, proyek di Langkat harus melalui tersangka Marcos Surya Abadi selaku kontraktor yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Adaniar pun tak membantah BAP yang dibacakan Jaksa tersebut. "Iya," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap, Sandi 'Perwakilan Istana' di Perkara Suap Bupati Langkat
2. Bupati Langkat dan kakaknya disebut minta perusahaan tertentu dimenangkan
Tak hanya itu, jaksa juga mengonfirmasi soal Terbit dan Iskandar yang meminta Isnandar memenangkan perusahaan-perusahaan tersebut. Hal ini pun dibenarkan Isnandar.
"Iya," ujarnya menjawab jaksa.
Baca Juga: Penyuap Bupati Langkat Bakal Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta
3. Muara PA didakwa suap Bupati Langkat Rp572 juta
Dalam kasus ini, Muara PA didakwa menyuap Bupati Langkat Rp572 juta terkait pengaturan proyek. Suap itu diberikan melalui empat pihak yakni Kepala Desa Balai Kasih Iskandar Perangin-Angin, dan tiga orang kontraktor yaitu Marcos Surya, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.
“(Suap) dipergunakan terdakwa yaitu dengan cara mengatur proses tender pengadaan di unit kerja pengadaan barang dan jasa sekretariat Kabupaten Langkat,” kata jaksa.