Salam Perpisahan Ketua KPK untuk Novel Cs: Terima Kasih Dedikasinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pesan kepada Novel Baswedan dan 55 pegawai yang bakal dipecat akhir Oktober 2021. Ia menyampaikan terima kasih pada mereka atas dedikasinya.
"Terima kasih kepada insan KPK yang telah memberikan dedikasi andil dalam rangka membangun dan memperkuat pemberantasan korupsi. Gedung KPK yang ada16 lantai tidak akan pernah berdiri tanpa jasa satu butir pasir," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
1. Firli janji tetap berjuang melawan korupsi
Meski Novel Baswedan Cs pergi, Firli menegaskan bakal tetap menjaga perjuangan pemberantasan korupsi. Ia berjanji KPK bakal mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.
"Yang terakhir, mari kita tatap masa depan Indonesia yang sejahtera, cerdas, maju, adil, dan makmur dan tentunya Indonesia kita bisa wujudkan apabila Indonesia bebas dan bersih dari korupsi," ujar Firli.
Baca Juga: Novel Baswedan Cs Diberhentikan dari KPK 30 September 2021
2. 56 pegawai KPK bakal dipecat 30 Oktober 2021
Editor’s picks
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 56 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat menjadi ASN bakal dipecat pada 30 Oktober 2021. Novel Baswedan juga termasuk dari 56 orang itu.
Alex menjelaskan, sebanyak enam orang yang bakal dipecat adalah mereka yang tak ikut diklat kesempatan kedua. Sementara, 50 orang sisanya adalah yang sejak awal disebut tidak memenuhi syarat jadi ASN dan tak dapat dibina lagi.
3. Novel yakin sejarah akan mencatat perjuangannya
Novel mengaku sedih dengan sikap pimpinan KPK. Menurutnya, keputusan pimpinan KPK bakal menjadi catatan sejarah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Setidaknya sejarah akan mencatat bahwa kami telah berupaya untuk berbuat yang baik kalaupun ternyata negara memilih atau pimpinan KPK kemudian dibiarkan untuk tidak dikoreksi atau diperbaiki perilakunya yang melanggar hukum, setidak-tidaknya itu masalahnya terjadi bukan karena kami, kami telah berupaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, ternyata justru malah kami yang diberantas," ujar Novel.
Baca Juga: Novel Baswedan Sedih Pimpinan KPK Berani Menantang Hukum