Sambangi KPK, Menteri LHK Siti Nurbaya Minta Bimbingan

Menteri LHK minta masukan dari KPK

Jakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan jajarannya, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan. Ia datang untuk ikut kegiatan penguatan antikorupsi bagi penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas) yang diselenggarakan KPK.

Politikus Partai NasDem itu menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan KPK. Bahkan, pihaknya meminta bimbingan dari lembaga antirasuah tersebut.

"Programnya banyak termasuk itu tadi diseminasi, pemahaman nilai-nilai, termasuk nanti technical know how. Tadi irjen (inspektorat jenderal) kami juga minta dibimbing bagaimana caranya investigasi korupsi dan sebagainya," kata Siti Nurbaya, Selasa (24/5/2022).

1. Menteri LHK minta masukan dari KPK

Sambangi KPK, Menteri LHK Siti Nurbaya Minta BimbinganMenteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar di Cop 4.2 (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, Siti Nurbaya juga meminta masukan dari KPK mengenai teknis pengaduan masyarakat. Menurutnya ini penting agar tindak lanjut bisa dilakukan maksimal.

"Ini menurut saya sangat hidup, dinamis, dan akan terus berlanjut karena cita-citanya sangat besar. Cita-cita KPK sangat besar dan itu kami hargai yaitu menjadikan negara ini bersih dan memiliki pejabat yang bertanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga: KLHK dan USAID Teken Kerja Sama Dukung Folu Net Sink 2030

2. KPK dan KLHK sempat buat kajian bersama

Sambangi KPK, Menteri LHK Siti Nurbaya Minta BimbinganPlt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding saat Konferensi pers Hakordia 2021. (dok. Humas KPK)

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, pihaknya dan KLHK pernah bekerja sama membuat kajian sistem tata kelola perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada 2018. Dalam kajian tersebut ditemukan tujuh masalah.

Masalah itu antara lain belum selesainya instrumen perencanaan lingkungan hidup, belum semua instrumen pengendalian ditetapkan dan dapat diimplementasikan, dan kebijakan yang tidak dapat diimplementasikan dan tidak dapat menyelesaikan permasalahan.

Selain itu, tidak ada kebijakan transisi dalam mengatasi keterlanjuran pembangunan yang berdampak pada lingkungan (breakthrough policy), dilema kebijakan, lemahnya pengawasan, dan lemahnya penegakan hukum.

"Dari kajian tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi," kata Ipi.

3. Sejumlah rekomendasi KPK untuk Kementerian LHK

Sambangi KPK, Menteri LHK Siti Nurbaya Minta BimbinganPlt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati. (dok. Humas KPK)

Adapun rekomendasi yang diberikan KPK adalah mendorong penyusunan RPJMN 2020-2024 yang bernuansa perlindungan terhadap lingkungan hidup; mengoptimalkan instrumen kebijakan untuk pengendalian LH; join monitoring perbaikan tata kelola renaksi sampah di laut, Citarum Harum, Jakstranas dan Jakstrada Sampah, emisi rumah kaca, dan limbah medis; penguatan pengawasan dan penegakan hukum; dan pembangunan sistem antikorupsi dalam penyusunan perizinan bidang lingkungan (IPPLH) seperti mekanisme pengaduan masyarakat/complaint, WBS, SPI, dan JAGA.

"Program ini merupakan kelanjutan program yang sama di tahun 2021. PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga," kata Ipi dalam keterangannya.

Baca Juga: KLHK Gandeng USAID, Bikin 5 Strategi Tekan Emisi Karbon

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya