Sampah Alat Peraga Kampanye di Jakarta Utara Didaur Ulang

Selama masa tenang tak boleh ada alat peraga kampanye lagi

Jakarta, IDN Times - Masa tenang Pemilu 2019 telah dimulai sejak Minggu (14/4). Sejumlah pihak terkait pun telah membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di banyak tempat.

Pemerintah Kota Jakarta Utara berencana mendaur ulang sebagian limbah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terkumpul menjadi kerajinan kreativitas.

1. Sebagian sampah APK dimanfaatkan untuk kerajinan

Sampah Alat Peraga Kampanye di Jakarta Utara Didaur UlangIDN Times/Sunariyah

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau mengatakan, limbah APK yang masih dalam kategori baik akan dimanfaatkan untuk kerajinan kreativitas. Hal itu dilakukan guna meminimalisir pembuangan limbah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Sebagian APK yang masih dalam kondisi baik akan dimanfaatkan untuk daur ulang. Tapi yang sudah tidak baik akan kita buang ke TPA Bantar Gebang," kata Syamsuddin, seperti dilansir Antara, Senin (15/4).

2. pemanfaatan limbah APK ini boleh dilakukan siapa saja yang mau mendaur ulang

Sampah Alat Peraga Kampanye di Jakarta Utara Didaur UlangDok. Bawaslu DKI Jakarta

Salah satu yang akan mendaur ulang limbah APK di antaranya oleh Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK). Meski begitu, pemanfaatan limbah APK ini boleh dilakukan siapa saja yang mau mendaur ulang.

"Infonya tadi PKK mau mendaur ulang limbah APK ini. Saya pikir ini bagus untuk meminimalisir sampah ke TPA," katanya.

Baca Juga: Wiranto: Pemilu Harus Aman, Lancar dan Sukses

3. Pembersihan APK telah dilakukan sejak dini hari

Sampah Alat Peraga Kampanye di Jakarta Utara Didaur UlangIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin mengatakan pembersihan APK di wilayahnya telah dilakukan sejak dini hari dimulai dari Bundaran HI dan menyebar ke seluruh wilayah Jakarta.

"Kami menuju Bundaran HI untuk penurunan APK," ujarnya dini hari tadi.

4. Masa tenang berlangsung tiga hari jelang pemungutan suara

Sampah Alat Peraga Kampanye di Jakarta Utara Didaur UlangIDN Times/M.Arief

Setelah tujuh bulan berkampanye, Pemilu 2019 kini memasuki masa tenang. Masa tenang ini berlangsung dari 14-16 April 2019. Setelahnya, seluruh Warga Negara Indonesia akan menentukan wakil rakyat dan pimpinan negara pada 17 April 2019.

Jangan lupa gunakan hak pilih kalian ya, guys!

Baca Juga: Ke TPS 17 April, Ini Tahap Mencoblos Surat Suara Pemilu Serentak 2019

Topik:

  • Anata Siregar
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya