Seberapa Kaya Hakim Agung Gazalba Saleh yang Baru Ditahan KPK?

Gazalba Saleh tersangka dugaan suap penanganan perkara MA

Jakarta, IDN Times - Hakim Agung Gazalba Saleh ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan tersangka dalam kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gazalba punya kekayaan senilai total Rp7,8 miliar.

1. Gazalba cuma punya satu mobil

Seberapa Kaya Hakim Agung Gazalba Saleh yang Baru Ditahan KPK?Hakim Agung MA, Gazalba Saleh (IDN Times/Aryodamar)

Gazalba melaporkan punya dua lahan dan bangunan di Surabaya dan Bandung, sertalaha di Bekasi senilai total Rp5,2 miliar.

Ia tercatat hanya memilik sebuah mobil Toyota Avanza. Nilainya Rp120 juta.

Baca Juga: Dulu Sunat Vonis Edhy Prabowo, Kini Gazalba Saleh Tersangka Korupsi

2. Gazalba punya kas dan setara kas Rp2,3 miliar

Seberapa Kaya Hakim Agung Gazalba Saleh yang Baru Ditahan KPK?Hakim Agung MA, Gazalba Saleh (IDN Times/Aryodamar)

Gazalba memiliki harta lainnya Rp260,6 juta serta kas dan setara kas senilai Rp2,3 miliar. Ia tercatat tidak memilik surat berharga, harta lainnya, maupun utang, sehingga totalnya Rp7,8 miliar.

3. Gazalba diduga dijanjikan uang senilai 202 ribu dolar Singapura

Seberapa Kaya Hakim Agung Gazalba Saleh yang Baru Ditahan KPK?Hakim Agung MA, Gazalba Saleh (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Gazalba Saleh merupakan tersangka ke-13 dalam kasus ini. Selain Gazalba, mereka adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazakba Saleh,  Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Staf Gazalba Redhy Novarisza.

Lalu, ada pula Hakim Yudisial atau panitera pengganti, Elly Tri Pangestu; dua aparatur sipil negara (ASN) pada Kepeniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA, Nurmanto Akmal dan Albasri.

Selanjutnya, KPK juga menetapkan beberapa tersangka lain yakni Pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Gazalba diduga dijanjikan uang senilai 202 ribu dolar Singapura oleh Pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno. Kedua pengacara itu merupakan kuasa hukum dari KSP Intidana.

Suap itu diberikan agar kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dimenangkan. Uang tersebut diberikan kepada seorang PNS Mahkamah Agung bernama Desy Yustria yang rencananya akan dibagi-bagi.

Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Akhirnya Ditahan KPK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya