Sekda Tanjubalai Yusmada Segera Diadili di Kasus Suap Lelang Jabatan 

Yusmada bakal diadili di Medan

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah Tanjungbalai, Yusmada (YM) bakal segera menjalani persidangan. Kepastian itu didapat setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikannya.

"Tim jaksa telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama tersangka YM dari tim penyidik karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (22/10/2021).

1. Yusmada bakal diadili di Medan

Sekda Tanjubalai Yusmada Segera Diadili di Kasus Suap Lelang Jabatan Pengadilan Negeri Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dengan begitu, masa penahanan pada Yusmada ditambah 20 hari hingga 9 November 2021. Ia akan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

"Persidangan nantinya diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan," jelas Ali.

Baca Juga: Eks Penyidik Sebut Tim Taliban di KPK Tangani Kasus Tanjungbalai

2. Yusmada diduga memberi suap untuk menjadi Sekda

Sekda Tanjubalai Yusmada Segera Diadili di Kasus Suap Lelang Jabatan Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus ini bermula ketika Yusmada mengikuti seleksi jabatan menjadi Sekda Tanjungbalai. Ia disebut menemui orang kepercayaan mantan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial, Sajali Lubis untuk meminta bantuan menjadi Sekda.

Lalu, Yusmada menyerahkan Rp200 juta kepada Syahrial melalui Sajali. Uang tersebut merupakan 'pelicin' agar namanya dipilih Syahrial sebagai Sekda.

3. Eks Wali Kota Tanjungbalai juga terbukti suap eks Penyidik KPK

Sekda Tanjubalai Yusmada Segera Diadili di Kasus Suap Lelang Jabatan Mantan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial (Instagram.com/h.m.syahrial)

Dalam kasus ini, mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial juga terseret. Syahrial sebelumnya juga telah divonis dua tahun penjara selama dua tahun karena terbukti menyuap eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Baca Juga: Walkot Tanjungbalai: Azis Syamsuddin yang Kenalkan Eks Penyidik KPK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya