Sekretaris MA Hasbi Hasan Kembali Jadi Saksi Sidang Suap Hakim Agung

Sidang Hakim Agung Sudrajad Dimyati digelar di PN Bandung

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, disebut akan dihadirkan dalam persidangan suap Hakim Agung, Sudrajad Dimyati. Ia akan menjadi saksi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat.

"Tim jaksa akan hadirkan saksi Hasbi Hasan (Sekretaris MA) dan saksi Dadan Tri Yudianto untuk hadir pada agenda sidang Rabu (5/4/2023) di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," ujar Juru Bicara KPK, Ali FIkri, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Kasus Suap Perkara MA, KPK Panggil Eks Hakim Agung Andi Samsan Nganro

1. KPK harap saksi-saksi kooperatif

Sekretaris MA Hasbi Hasan Kembali Jadi Saksi Sidang Suap Hakim AgungJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK berharap saksi-saksi yang dipanggil kooperatif. Sebab, keterangnnya dibutuhkan di dalam persidangan.

"Kami meyakini para saksi dimaksud  akan kooperatif hadir memenuhi panggilan pengadilan sebagai bentuk penghormatan pada proses yang sedang berjalan dimaksud," ujar Ali.

2. KPK sempat beberapa kali periksa Hasbi Hasan

Sekretaris MA Hasbi Hasan Kembali Jadi Saksi Sidang Suap Hakim AgungSekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Diketahui, KPK sempat beberapa kali memeriksa Hasbi Hasan sebagai saksi dugaan suap penanganann perkara di Mahkamah Agung. Bahkan, namanya kerap disebut dalam persidangan.

"Saya kira beberapa fakta yang menarik memang ada dugaan turut serta (Hasbi) di dalam rangkaian besar bagaimana dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ujar Ali beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kasus Suap Perkara di MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Segera Diadili

3. Sudrajad Dimyati disebut terima Rp800 juta

Sekretaris MA Hasbi Hasan Kembali Jadi Saksi Sidang Suap Hakim AgungHakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sudrajad Dimyati didakwa menerima Rp800 juta dari total Rp2 miliar suap yang diberikan KSP Intidana. Uang itu diberikan pada Sudrajad melalui perantara bawahannya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pihak pada Kamis, 22 September 2022. Sehari berselang, Hakim Agung Sudrajad Dimyati menyerahkan diri.

Sejauh ini, sudah ada 15 orang yang pernah menjadi tersangka.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya