Sekretaris Pribadi: Edhy Prabowo Simpan Uang Tunai Rp10 M di Rumah

Biasanya uang itu dipakai untuk akomodasi

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Pribadi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, mengatakan bosnya itu menyimpan uang tunai Rp7-10 miliar di rumah. Amiril diketahui mengurus keuangan mantan politikus Partai Gerindra itu sejak 2015.

"Kalau ada uang kegiatan saya yang urus sampai kalau ada simpanan saya yang menyimpan," kata Amiril saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa Suharjito pada Rabu (10/3/2021).

1. Amiril tahu tahu sumber uang Edhy yang disimpan di rumah

Sekretaris Pribadi: Edhy Prabowo Simpan Uang Tunai Rp10 M di RumahMantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Amiril mengatakan semua uang yang diberikan Edhy kepadanya selalu disimpan dalam bentuk tunai. Menurutnya uang itu berasal uang operasional, uang perjalanan dinas, dan tambahan pribadi.

Amiril pun dicecar soal sumber uang tambahan pribadi. Namun ia mengaku tak begitu tahu asal-usul uang tambahan pribadi itu.

"Sumbernya saya kurang memperhatikan tapi setahu saya pengembalian uang dari orang," katanya.

Baca Juga: Profil Edhy Prabowo, Tangan Kanan Prabowo Subianto yang Ditangkap KPK

2. Biasanya uang itu dipakai untuk akomodasi

Sekretaris Pribadi: Edhy Prabowo Simpan Uang Tunai Rp10 M di RumahMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jaksa Penuntut Umum mengatakan Amiril sempat menyebut dalam Berita Acara Pemeriksaan ada penerimaan Rp60-150 juta per bulan. Jaksa mengkonfirmasi lagi hal itu pada Amiril.

"Tidak selalu ada, sumber uangnya saya kurang memperhatikan, tapi setahu saya dari pengembalian utang dari orang," jawab Amiril.

"Uang digunakan untuk apa saja," tanya jaksa.

"Biasanya yang paling cepat minta untuk akomodasi dan kebutuhan di perjalanan," jawab Amiril.

3. Amiril menjadi saksi dalam sidang penyuap Edhy Prabowo

Sekretaris Pribadi: Edhy Prabowo Simpan Uang Tunai Rp10 M di RumahMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Amiril menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy Prabowo.

Suharjito diancam pidana dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Profil Edhy Prabowo, Tangan Kanan Prabowo Subianto yang Ditangkap KPK

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya