Sempat Buron, Mardani Maming: Saya Ziarah Wali Songo!

Mardani Maming mengaku heran disebut buron

Jakarta, IDN Times - Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming sempat dinyatakan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merasa heran dengan hal tersebut lantaran tengah menjalani ziarah Wali Songo.

"Hari Selasa saya dinyatakan DPO dan lawyer saya hari senin menelpon Penyidik KPK, menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28. Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hiang, tapi saya pergi ziarah, ziarah wali songo," ujar Mardani usai sebelum masuk mobil tahanan KPK, Kamis (28/7/2022).

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan itu diduga menerima suap senilai total Rp104,3 miliar pada 2014-2020. Suap itu diduga diberikan pengusaha Henry Soetio terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Akibat perbuatannya, Mardani yang sempat menjadi buronan KPK harus ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Ia ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya