Sesalkan OTT Gubernur Sulsel, ICW: Nurdin Abdullah Dikenal Antikorupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Sebab, Nurdin merupakan salah satu sosok yang dikenal antikorupsi dengan banyak penghargaan.
Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, komitmen antikorupsi membutuhkan konsistensi, sehingga harus tahan dari berbagai godaan.
"Jadi harus tahan terhadap berbagai godaan untuk menerima suap kah dan melakukan penyimpanan-penyimpanan lain," ujarnnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga: Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Wagub Sulsel: Doakan Saja
1. ICW yakin KPK punya bukti kuat
ICW masih menantikan hasil pemeriksaan Nurdin oleh penyidik KPK. Meski begitu, Agus meyakini KPK sudah punya bukti kuat sebelum menangkap kader PDIP Perjuangan itu.
"Bahkan, kalau bicara OTT pun sebenarnya tidak serta merta pasti ada proses sebelumnya untuk sampai melakukan OTT," ujar Agus.
2. KPK diharapkan ungkap semua ke publik
Editor’s picks
Agus berharap KPK bisa mengungkapkan semua hal terkait OTT Nurdin Abdullah kepada publik, termasuk dugaan keterlibatan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
"Kalau memang nanti pada akhirnya wagub, dan mungkin pihak swastanya dan pihak legislatif, ya harus dijerat. Jangan sampai gak. Agar tuntas, kasus ini terkait apa," ujarnya.
3. KPK masih periksa Nurdin Abdullah dan sejumlah orang
Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam. Selain Nurdin, KPK juga membawa pejabat di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan dan pihak swasta dengan total enam orang, termasuk Nurdin.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keenam orang tersebut masih dalam pemeriksaan KPK.
"Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini," ujar Ali dalam keterangannya.
Baca Juga: Gegara Terjaring OTT KPK, Bung Hatta Award Nurdin Bisa Dicabut