Sesalkan OTT Gubernur Sulsel, ICW: Nurdin Abdullah Dikenal Antikorupsi

Antikorupsi perlu konsistensi tahan godaan

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Sebab, Nurdin merupakan salah satu sosok yang dikenal antikorupsi dengan banyak penghargaan.

Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, komitmen antikorupsi membutuhkan konsistensi, sehingga harus tahan dari berbagai godaan.

"Jadi harus tahan terhadap berbagai godaan untuk menerima suap kah dan melakukan penyimpanan-penyimpanan lain," ujarnnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga: Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Wagub Sulsel: Doakan Saja

1. ICW yakin KPK punya bukti kuat

Sesalkan OTT Gubernur Sulsel, ICW: Nurdin Abdullah Dikenal AntikorupsiGedung Komisi Pemberantasan Korupsi (IDN Times/Aryodamar)

ICW masih menantikan hasil pemeriksaan Nurdin oleh penyidik KPK. Meski begitu, Agus meyakini KPK sudah punya bukti kuat sebelum menangkap kader PDIP Perjuangan itu.

"Bahkan, kalau bicara OTT pun sebenarnya tidak serta merta pasti ada proses sebelumnya untuk sampai melakukan OTT," ujar Agus.

2. KPK diharapkan ungkap semua ke publik

Sesalkan OTT Gubernur Sulsel, ICW: Nurdin Abdullah Dikenal AntikorupsiGubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) usai dilantik pada 2018 lalu (www.sulselprov.go.id)

Agus berharap KPK bisa mengungkapkan semua hal terkait OTT Nurdin Abdullah kepada publik, termasuk dugaan keterlibatan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

"Kalau memang nanti pada akhirnya wagub, dan mungkin pihak swastanya dan pihak legislatif, ya harus dijerat. Jangan sampai gak. Agar tuntas, kasus ini terkait apa," ujarnya.

3. KPK masih periksa Nurdin Abdullah dan sejumlah orang

Sesalkan OTT Gubernur Sulsel, ICW: Nurdin Abdullah Dikenal AntikorupsiPlt jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)

Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam. Selain Nurdin, KPK juga membawa pejabat di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan dan pihak swasta dengan total enam orang, termasuk Nurdin.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keenam orang tersebut masih dalam pemeriksaan KPK.

"Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini," ujar Ali dalam keterangannya.

Baca Juga: Gegara Terjaring OTT KPK, Bung Hatta Award Nurdin Bisa Dicabut

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya