Setahun Jadi Gubernur, Ini 3 Kebijakan Kontroversial Anies Baswedan

Ada yang berdampak positif meski kontroversial

Jakarta, IDN Times – Sejak dilantik pada 16 Oktober 2017, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menggulirkan sejumlah kebijakan. Di antara sejumlah kebijakan Anies tersebut, ternyata ada beberapa kebijakan yang menuai kontroversi di media sosial maupun media massa.

Apa saja kebijakan-kebijakan Anies Baswedan yang menyulut polemik tersebut? Berikut kami rangkum dalam artikel berikut:

1. Pengalifungsian jalan Jatibaru untuk PKL

Setahun Jadi Gubernur, Ini 3 Kebijakan Kontroversial Anies BaswedanANTARA FOTO/Galih Pradipta

Marilah kita sedikit mundur ke belakang, ketika Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat itu Jokowi membuat kebijakan bagi Pedangan Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan ‘sembarangan’ di tepi jalan sekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Jokowi memindahkan mereka ke Pasar Tanah Abang Blok G yang baru diresmikan pada 2014. Sebagai Gubernur Jakarta, tentu Jokowi memprioritaskan PKL pemilik KTP Jakarta.

“Saya titip agar food court ini dijaga kebersihannya. Sering dibersihkan supaya enak dilihat, saya akan cek terus kebersihannya,” kata mantan Wali Kota Solo itu saat peresmian di Pasar Blok G Tanah Abang,  (14/4/2014).

Sayang, upaya Jokowi mengatur PKL agar berjualan di tempat yang lebih layak tak membuahkan hasil. Sebab, kawasan itu sepi pengunjung setelahnya dan perlahan membuat pedagang mulai kembali ke jalanan. 

Hal ini sempat membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berang. Bahkan, eks Bupati Belitung Timur itu mengancam akan menindak tegas PKL yang nekat kembali ke jalanan.

“Pedagang yang turun mesti dipenjara, kita sudah minta hakim untuk tindak. Masalahnya kan di Indonesia ini, kita gak bisa langsung tilang tapi mesti minta hakim,” katanya pada Februari 2014 seperti dikutip dari Antara.

Beda gubernur beda cara mengatur

Berbeda dengan Jokowi dan Ahok, Anies-Sandiaga malah mengizinkan PKL untuk berjualan di tepi jalan. Bahkan, keduanya membuat kebijakan untuk menutup akses jalan Jatibaru bagi kendaraan bermotor dari pukul 08.00-18.00.

Pada awal kepemimpinannya di DKI, Anies mengizinkan PKL berjualan di jalan Jatibaru dan membuat jalan itu tertutup untuk kendaraan bermotor dari pukul 08.00-18.00 WIB.

“Semua pihak yang punya kepentingan di Tanah Abang bisa terakomodasi,” Kata Anies pada akhir Desember 2017.

Kebijakan tersebut sempat ditentang oleh sejumlah pihak karena dianggap merugikan banyak orang. Sorotan, antara lain, datang dari pengamat transportasi Djoko Setijowarno. Menurutnya, Anies telah salah kaprah dengan mengizinkan PKL berjualan di Jalan Jatibaru dan menutupnya bagi kendaraan bermotor.

“Penggunaan jalan untuk berdagang adalah hal yang keliru. Sayang sekali, jalan yang dibangun mahal hanya untuk PKL,” ujar Djoko kepada IDN Times pada Desember 2017.

Ombudsman pun sampai harus mengultimatum Pemprov DKI untuk membuka kembali Jalan Jatibaru yang ditutup. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 351, ayat 4 dan 5 menyebutkan bahwa kepala daerah wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat. Jika tidak, akan ada sanksi non-aktif menanti Anies sebagai kepala daerah.

“Di Pasal 351 Undang-Undang Pemda itu diatur sanksi administrasi itu, bisa di non-job kan,” kata Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman RI, Dominikus Dalu pada Maret 2018.

Lebih dari 74 ribu orang teken petisi untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan di Tanah Abang

Tak berhenti sampai di situ, penutupan jalan Jatibaru memantik kemunculan petisi online di laman Change.org yang dibuat seorang warga bernama Iwan dengan tembusan ke Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Petisi tersebut meminta Pemprov DKI untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di Tanah Abang.

Mengetahui petisi yang beredar, Sandiaga saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI pun menantang orang-orang yang menandatangani petisi itu untuk memberi solusi penataan Tanah Abang.

“Nanti kami undang agar mereka berikan alternatif solusinya seperti apa,” kata Sandiaga pada Desember 2017.

Kini, PKL di jalanan dan trotoar Jatibaru terpaksa harus tergusur kembali setelah Pemprov DKI Jakarta mulai membangun skybridge di atas jalanan tersebut. Pembangunan yang dimulai pada Agustus 2018 ini ditargetkan rampung pada pertengahan Oktober 2018.

2. Mencabut larangan sepeda motor di kawasan Sudirman-Thamrin

Setahun Jadi Gubernur, Ini 3 Kebijakan Kontroversial Anies BaswedanANTARA FOTO/Galih Pradipta

Pemprov DKI di masa kepemimpinan Ahok membuat kebijakan melarang sepeda motor melintas di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Saat itu Ahok beralasan angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor sangat tinggi sehingga dirinya mengambil langkah tersebut.

“Tiap hari, rata-rata dua pengendara motor meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Selain itu, korbannya kebanyakan anak di bawah umur. Karena itu kami melakukan pembatasan. Bukan gak boleh digunakan sama sekali, tapi gak boleh digunakan pada area tertentu saja,” ujarnya mengutip dari Antara pada pertengahan November 2014.

Upaya tersebut mendapat dukungan Polda Metro Jaya. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) saat itu Kombes Pol Rikwanto pertumbuhan sepeda motor di kawasan Jakarta, Bogor, Depok ,Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang tinggi tak sebanding dengan pertumbuhan jalan yang hanya mencapai 0,1 persen tiap tahun hingga menimbulkan lalu lintas yang semerawut.

“Solusinya Pemprov DKI harus membuat peraturan ekstrem secara bertahap,” katanya seperti dilansir Antara.

Kebijakan tersebut pun dimentahkan Anies Baswedan setelah tiga bulan menjabat sebagai Gubernur. Kebijakan itu dibatalkan Anies karena mereka ingin ada kesetaraan di jalanan Jakarta.

“Jakarta bukan cuma punya sebagian orang, Jakarta punya semua,” ujar Anies pada awal 2018.

Mahkamah Agung wujudkan keinginan Anies-Sandiaga

Keinginan Anies-Sandiaga itu dapat terwujud setalah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji materiil yang dilakukan oleh Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar untuk membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) larangan motor. Permohonan keduanya dikabulkan MA melalui putusan nomor 57/P/HUM/2017.

Menurut hakim pergub tersebut dicabut lantaran melanggar Asas dalam UU Hak Asasi Manusia (HAM), tak memberi perlindungan hukum setara, dan belum siapnya Angkutan Umum dan Fasilitas Jalan yang belum siap.

3. Penutupan Kali Sentiong dengan Waring

Setahun Jadi Gubernur, Ini 3 Kebijakan Kontroversial Anies BaswedanANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sebulan jelang pelaksanaan Asian Games 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih dipusingkan dengan bau tak sedap dan warna hitam di Kali Sentiong. Sebab, tak jauh dari kali yang dikenal dengan sebutan ‘Kali Item’ itu, berdiri Wisma Atlet Kemayoran yang menjadi tempat tinggal peserta Asian Games dan Asian Para Games 2018.

Anies saat itu sempat menuding para pendahulunya tak becus mengurusi Kali Sentiong sehingga dirinya ‘Ketiban pulung’ jelang pelaksanaan Asian Games dan Asian Para Games 2018. Dirinya pun enggan disebut sebagai biang masalah tersebut.

"Ini adalah masalah yang sudah menahun dan di masa-masa lalu tidak diselesaikan. Jadi, kami terima warisan masalah ini. Kenyataannya ada kali yang hitam, kotor, bau. Itu kenyataan yang kita terima, bukan kita yang membuat. Itu ada di situ. Jadi, kalau dulu sudah dibersihkan, ya kita enggak nerima masalah ini. Tapi sekarang masih ada" kata Anies di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7).

Tak hanya menuding pemerintahan sebelumnya, Anies juga berdalih kalau sumber yang menyebabkan kali tersebut bau adalah adanya sampah rumah tangga dan industri rumahan di dekat kali tersebut.

Sebagai solusi jangka pendek, Anies pun minta agar kali tersebut dipasang waring. Dirinya mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah pakar di bidangnya sebelum mengeluarkan perintah pemasangan tersebut.

“Memang saya yang mengintruksikan setelah berdiskusi dengan beberapa pakar. Tujuannya agar proses penguapan di kali tersebut berkurang,” kata Anies di Balai Kota, (20/7).

Pemasangan waring dikritik pengamat

Upaya Anies itu sempat mendapat kritikan Umi Lutfiah, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute. Penutupan Kali Item dengan waring dinilai tidak efektif sebab aroma tak sedap masih belum berkurang.

“Upaya yang jelas gak relevan untuk dilakukan. Pemasangan ini hanya menambah bengkak biaya operasional,” katanya mengutip Antara.

Kementrian PUPR sampai harus turun tangan

Tidak efektifnya upaya tersebut membuat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turun tangan membersihkan kali itu. Kementerian PUPR juga melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov DKI Jakarta. Cara yang dilakukan Kementerian PUPR adalah dengan membuka pintu air Gang Kelor dan mengalihkan air kali item ke kali sunter dengan cara dipompa.

“Kualitas air pada Kali Item turut memengaruhi kenyamanan atlet dan ofisial dari berbagai negara yang menghuni Wisma Atlet Kemayoran selama Asian Games berlangsung,” kata Menteri PUPR Basuki melalui keterangan pers yang diterima IDN Times, Kamis (24/7).

Anies tolak mentah-mentah tawaran bantuan dari Gubernur Sumatera Selatan

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2008-2018, Alex Noerdin sempat menawarkan bantuan kepada Pemprov DKI untuk menuntaskan polemik kali item. Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Anies di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans 7. “Malah tambah keruh nanti. Mereka gak punya pengalaman dengan sungai seperti ini,” kata Anies kepada Alex, (1/8).

Upaya pembersihan kali item sudah dilakukan sejak zaman Fauzi Bowo

Aris Riswadi, warga yang lahir di sekitar Kali Item mengungkapkan bahwa upaya Pemprov dalam membersihkan kali itu sudah dilakukan sejak era kepemimpinan Fauzi Bowo. Gubernur yang akrab disapa Foke itu berjasa dalam pembuatan tanggul kali.

Pengakuan Aris pun dibenarkan oleh Budayawan Betawi Ahmad Suaip yang mengundang IDN Times dalam acara bertajuk Wall of Frame Kampung Betawi di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (28/7). 

Lelaki yang akrab disapa Davi itu menambahkan bahwa pada era Jokowi hingga Djarot Saiful Hidayat masih menjabat Gubernur bentuk penanganan yang dilakukan Pemprov dilaksanakan oleh pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

“Itu pasukan oranye tiap hari bersihin Kali Item,” kata Davi.

Pada era kepemimpinan Anies sekaligus jelang momentun Asian Games dan Asian Para Games 2018 pun perhatian Pemprov pada Kali Item semakin digalakkan. “Ditutupin waring itu supaya mengurangi penguapan bau gak sedapnya. Semakin hari semakin bagus ini kali, pujinya.

Jusuf Kalla pastikan Kali Item sudah tak mengeluarkan bau tak sedap

15 hari jelang pembukaan Asian Games 2018, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melakukan peninjauan di kawasan Kali Item didampingi Anies, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, dan Ketua Indonesia  Asian Games 2018 Organizing Commitee (Inasgoc) Erick Thohir. Saat itu JK mengungkapkan bahwa kali item sudah tak lagi mengeluarkan bau tidak sedap.

“Kami makan pisang di situ, tidak campur bau di situ,” katanya usai meninjau fasilitas Asian Games, Jumat (3/8).

Baca Juga: Cek Kondisi Kali Item, JK Makan Pisang dengan Anies Baswedan

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Wendy Novianto
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya