Setahun Pandemik, 2 Menteri dan 4 Kepala Daerah Ditangkap KPK

Mulai Juliari Batubara, Edhy Prabowo, hingga Nurdin Abdullah

Jakarta, IDN Times - Hari ini tepat setahun lalu Presiden Joko "Jokowi" Widodo didampingi Menteri Kesehatan kala itu, Terawan Agus Putranto, mengumumkan dua orang pertama di Indonesia yang terkonfirmasi positif COVID-19. Setelah itu, kebiasaan hidup orang-orang untuk berkumpul, bekerja, belajar, hingga liburan menjadi sangat terbatas.

Di tengah pandemik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menangkap sejumlah pejabat negara terkait dugaan tindak pidana korupsi. Berdasarkan data yang dihimpun IDN Times, setidaknya ada dua menteri, dua bupati, satu wali kota, dan satu gubernur yang ditangkap KPK selama setahun pandemik.

Siapa saja yang ditangkap? berikut daftarnya.

1. Bupati Kutai Timur Ismunandar

Setahun Pandemik, 2 Menteri dan 4 Kepala Daerah Ditangkap KPK(Bupati Kutai Timur Ismunandar) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bupati Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Ismunandar menjadi kepala daerah pertama yang ditangkap KPK pada masa pandemik COVID-19. Ia ditangkap pada Kamis, 2 Juli 2020 malam bersama istri dan Kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT yang dilakukan terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, terkait dugaan suap pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur pada 2019-2020.

Selain OTT di Jakarta, KPK juga menangkap pihak terkait di Kutai Timur dan Samarinda.

Baca Juga: ICW: Juliari dan Edhy Lebih Baik Dimiskinkan Ketimbang Dihukum Mati

2. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Setahun Pandemik, 2 Menteri dan 4 Kepala Daerah Ditangkap KPKMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo menjadi pembantu Jokowi pertama di periode kedua yang ditangkap KPK. Ia beserta sejumlah pihak ditangkap pada 25 November 2020 oleh tim yang dipimpin Novel Baswedan di Bandara Soekarno Hatta sepulang dari Amerika Serikat.

Edhy diduga menerima sejumlah uang yang digunakan untuk membeli barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, hingga baju Old Navy.

3. Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Setahun Pandemik, 2 Menteri dan 4 Kepala Daerah Ditangkap KPKWali Kota Cimahi, Ajay Priatna bersama Presiden Jokowi (Facebook.com/Ajay Muhammad Priatna)

Wali Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna menjadi kepala daerah kedua yang ditangkap KPK. Ia ditangkap pada Jumat, 27 November 2020 atau tiga hari setelah penangkapan Edhy Prabowo.

Ajay ditangkap karena diduga terlibat suap dalam perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK menyita uang senilai Rp425 juta. Selain duit tersebut, Ali mengatakan bahwa KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari pihak rumah sakit.

Ajay merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan kota Cimahi, Jawa Barat. Pria 53 tahun ini merupakan wali kota ketiga di Cimahi.

Menariknya, ia menggantikan Atty Suharti Tochija yang juga ditangkap KPK. Arty Suharti dan suaminya yang juga juga Wali Kota Cimahi pertama, Itoc Tohija ditangkap KPK karena tersandung kasus korupsi Pasar Atas Cimahi.

Baca Juga: Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Saya Siap!

4. Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo

Setahun Pandemik, 2 Menteri dan 4 Kepala Daerah Ditangkap KPKKonpers kasus suap yang menjerat Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo (Dok. Humas KPK)

Bupati Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo pada Kamis, 3 Desember 2020 terjaring OTT KPK. Ia merupakan kepala daerah ketiga yang ditangkap selama pandemik COVID-19 di Indonesia.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers usai OTT mengatakan, KPK turut menyita uang senilai Rp2 miliar di dalam kardus, buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek.

Nawawi menjelaskan, Wenny selaku Bupati Banggai Laut diduga memerintahkan orang kepercayaannya Recky Suhartono Godiman untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan. Pihak rekanan itu mengerjakan beberapa proyek infrastruktur peningkatan sejumlah ruas jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banggai Laut.

Wenny juga diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut dengan Basuki Mardiono selaku Kepala Dinas PUPR, dan Ramli Hi Patta selaku Kabid Cipta Karya Kabupaten Banggai Laut.

"Untuk memenangkan rekanan tertentu dan agar kembali mendapatkan proyek pada dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut TA 2020, rekanan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada WB (Wenny) melalui RSG (Recky) dan HTO (Hengky Thiono)," ucap Nawawi.

Melalui pengondisian pelelangan beberapa paket pekerjaan pada dinas PUPR tersebut, diduga ada pemberian uang dari beberapa pihak rekanan antara lain Hedy Thiono, Djufri Katili dan Andreas Hongkiriwang kepada Wenny.

5. Menteri Sosial Juliari Batubara

Setahun Pandemik, 2 Menteri dan 4 Kepala Daerah Ditangkap KPKMantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Juliari Batubara menjadi menteri kedua yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi. Ia datang menyerahkan diri ke KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 setelah sejumlah pejabat Kementerian Sosial ditangkap lebih dulu.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Juliari diduga menerima uang dari sejumlah pihak senilai Rp17 miliar terkait pengadaan bantuan sosial COVID-19.

6. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Setahun Pandemik, 2 Menteri dan 4 Kepala Daerah Ditangkap KPKPetugas KPK menunjukkan barang bukti kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Teranyar, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 malam. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya untuk pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Nurdin diduga menerima suap senilai Rp5,4 miliar dari sejumlah kontraktor untuk memuluskan proyek-proyek di Sulsel.

Baca Juga: Juri Bung Hatta Award Minta Penghargaan Antikorupsi Nurdin Dicabut

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya