Siap-siap, Disdik Jakarta Buka PPDB Jalur Zonasi Bina RW 4 Juli

Kuota siswa per kelas akan ditambah

Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah. Kebijakan itu dibuat untuk mengakomodir tingginya minat masuk sekolah negeri, di mana ada siswa yang tinggal satu RW dengan sekolah tapi belum dapat diterima.

"Maka hari ini kami mengumumkan Pemprov DKI melalui Dinas pendidikan membuka jalur yang namanya Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, dalam keterangan pers virtual, Selasa (30/6).

Baca Juga: PPDB Jalur Prestasi DKI Jakarta Mulai 1 Juli, Cek Syaratnya Agar Lolos

1. Kuota per kelas ditambah dari 36 menjadi 40 siswa

Siap-siap, Disdik Jakarta Buka PPDB Jalur Zonasi Bina RW 4 JuliKepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana saat memberikan keterangan pers secara virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dalam Zonasi Bina RW Sekolah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menambah rasio di setiap kelasnya. Dari sebelumnya 36 menjadi 40 siswa.

"Kami tentu berkoordinasi dengan Kemendikbud sebelum memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan menambah kuota karena memang minat masyarakat yang tinggi," jelas Nahdiana.

2. Jalur ini dibuka 4 Juli 2020

Siap-siap, Disdik Jakarta Buka PPDB Jalur Zonasi Bina RW 4 JuliKepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana saat memberikan keterangan pers secara virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jalur ini terbuka bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang tinggal satu RW atau berada di RW yang sama dengan sekolah. Nahdiana mengatakan, jalur ini akan dibuka setelah jalur prestasi selesai.

"Kami buka di tanggal 4 Juli dan lapor diri pada tanggal 6 Juli," jelasnya.

3. Sebaran antar-RW tidak akan sama

Siap-siap, Disdik Jakarta Buka PPDB Jalur Zonasi Bina RW 4 JuliKepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana saat memberikan keterangan pers secara virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Nahdiana memastikan, sebaran dalam Zonasi Bina RW Sekolah tidak akan sama. Sebab, ada RW yang jumlah anak-anaknya sedikit, tapi ada RW yang anak-anaknya melebihi kuota sekolah yang ada.

"Sehingga seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," ujarnya.

Baca Juga: KPAI: Disdik DKI Jakarta Sebaiknya Buka PPDB Jalur Zonasi Tahap Dua

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya