Sidang Perdana Kasus Korupsi Lukas Enembe Digelar 12 Juni di Jakarta

Lukas Enembe akan didakwa terima korupsi Rp48,6 miliar

Jakarta, IDN Times - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan segera menjalani persidangan dugaan suap dan gratifikasi. Berdasarkan jadwal yang dimuat dalam laman PN Jakarta Pusat, politikus Partai Demokrat itu akan menjalani sidang perdana pada Senin, 12 Juni 2023.

"Senin, 12 Juni 2023. Agenda sidang pertama," demikian jadwal yang tertera dalam situs PN Jakarta Pusat.

1. Lukas Enembe akan didakwa terima suap dan gratifikasi Rp48,6 miliar

Sidang Perdana Kasus Korupsi Lukas Enembe Digelar 12 Juni di JakartaGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Lukas Enembe akan didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp48,6 miliar. Hal itu diketahui usai Jaksa KPK Arif Rahman Irsady melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke PN Jakarta Pusat.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa nilai tersebut belum termasuk dugaan pencucian uang yang disangkakan pada Lukas Enembe. Sebab, hal itu masih dalam tahap penyidikan KPK.

Baca Juga: Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe akan Didakwa Korupsi Rp48,6 M

2. KPK sudah sita aset Lukas Enembe senilai lebih dari Rp200 miliar

Sidang Perdana Kasus Korupsi Lukas Enembe Digelar 12 Juni di JakartaGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Sementara penyidikan berlangsung, KPK terus memburu aset-aset Lukas Enembe.  Per April 2023, KPK sudah menyita aset senilai lebih dari Rp200 miliar.

Aset-aset yang disita terdiri dari berbagai macam hal. Mulai dari unit apartemen, hotel, rumah mewah, hingga tanah.

3. Lukas Enembe ditangkap saat makan

Sidang Perdana Kasus Korupsi Lukas Enembe Digelar 12 Juni di JakartaTersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia ditangkap ketika sedang makan papeda di sebuah rumah makan.

Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua untuk diterbangkan ke Jakarta.

Sejumlah massa melakukan perlawanan saat mengetahui kabar penangkapan Lukas Enembe tersebut.

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe, 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya