Sidang Rizieq Shihab Tertutup, Meski Hakim Sebut Dibuka untuk Umum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Proses persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab secara tatap muka perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung tertutup. Padahal, majelis hakim menyatakan sidang dibuka untuk umum.
Kondisi tersebut juga dibenarkan kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar.
"Iya (hakim menyatakan sidang dibuka untuk umum)," jelas Aziz saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).
1. Media tak bisa masuk meliput jalannya persidangan
Baca Juga: Rizieq Shihab Sidang Offline, Tagar UsirFPIdanHRS Trending Twitter
Jalannya sidang seolah tertutup untuk umum karena media massa, baik elektronik maupun cetak, tak bisa masuk ke dalam ruang sidang. Puluhan jurnalis terpantau hanya menunggu di trotoar di depan PN Jakarta Timur.
Mengenai sidang yang berlangsung secara tertutup ini, Aziz akan mengajukan protes ke majelis hakim.
"Kami merasa dirugikan dan kita akan komplain ke majelis hakim," ujar Aziz.
2. Tak semua kuasa hukum bisa masuk
Selain itu, tak semua kuasa hukum Rizieq Shihab bisa mendampingi kliennya. Sebab, hanya tujuh orang yang diizinkan masuk ke ruang sidang.
"Kami minta dimasukkan karena berkas kami juga tertahan," ujar Aziz.
3. Sebanyak 1.985 personel TNI-Polri dikerahkan
Rizieq Shihab untuk pertama kalinya menjalani sidang tatap muka setelah sebelumnya selalu virtual. Untuk mengamankan sidang Rizieq, sebanyak 1.985 personel TNI-Polri dikerahkan di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengimbau agar masyarakat tak hadir ke sidang Rizieq.
"Sebaiknya para pendukung tidak datang ke sana nanti malah melanggar prokes, mari kita ikuti saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Rizieq Shihab Sidang Offline, Simpatisan Diimbau Tidak Langgar Prokes