Siwi Widi Akui Pernah Terima Rp647 Juta, KPK: Kami Analisis

Siwi Widi bisa terseret apabila terdapat bukti yang cukup

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menganalisis seluruh keterangan yang terungkap di dalam persidangan dugaan korupsi pada Ditjen Pajak, termasuk yang disampaikan mantan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi. 

Siwi mengakui pernah menerima uang senilai total Rp647,8 juta dari anak terdakwa korupsi Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.

"Seluruh fakta persidangan dimaksud akan dianalisis lebih dahulu oleh tim jaksa," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (11/5/2022).

1. Siwi Widi bisa terseret apabila terdapat bukti yang cukup

Siwi Widi Akui Pernah Terima Rp647 Juta, KPK: Kami AnalisisPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Siwi bisa saja ikut terseret dalam dugaan korupsi ini. Ali mengatakan, apabila ditemukan dua bukti yang cukup, maka kasus ini bisa dikembangkan.

"Sepanjang berdasarkan proses persidangan ini ternyata kemudian diperoleh fakta hukum berdasarkan setidaknya dua alat bukti yang sah maka tentu perkara ini dapat dikembangkan lebih lanjut," ujar Ali menjelaskan.

Baca Juga: Siwi Widi Akui Terima Rp647,8 Juta dari Anak Terdakwa Korupsi Pajak

2. Siwi Widi pakai uang untuk berbagai keperluan

Siwi Widi Akui Pernah Terima Rp647 Juta, KPK: Kami AnalisisEks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Siwi Widi dalam persidangan tersebut membenarkan adanya transfer uang senilai total Rp647,8 juta dari Farsha. Total tersebut didapat Siwi melalui 21 kali transfer bank.

Uang tersebut digunakan Siwi untuk berbagai keperluan seperti perawatan di klinik. Meski begitu, dia mengatakan bahwa uang yang diterima sudah diserahkan pada KPK.

"Saya pemanggilan (oleh KPK) 2021 kalau tidak salah bulan November, lalu saya kembalikan di akhir November atau awal Desember 2021," ujar Siwi.

3. Nama Siwi Widi disebut dalam dakwaan Wawan Ridwan

Siwi Widi Akui Pernah Terima Rp647 Juta, KPK: Kami AnalisisEks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi (IDN Times/Aryodamar)

Aliran uang kepada Siwi terungkap ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan. Saat itu, jaksa menyebut Wawan meminta anaknya yang bernama Muhammad Farsha Kautsar, membuat rekening baru, menukar valas, membeli barang, hingga membagikan uang pada sejumlah pihak.

Siwi Widi yang disebut sebagai teman dekat Farsha menerima Rp647,85 juta. Uang itu didapat Siwi melalui transfer sebanyak 21 kali pada rentang waktu 8 April hingga 23 Juli 2019.

Selain mengalir pada Siwi, Farsha juga membeli jam tangan seharga Rp888,8 juta hingga mobil mewah Mitsubishi Outlander dan Mercedes-Benz C300 Coupe senilai total Rp1,3 miliar.

Baca Juga: Siwi Widi Gunakan Uang Anak Terdakwa Korupsi Pajak Buat ke Klinik

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya