Soal Teroris Pernah Dibaiat, Kuasa Hukum Rizieq: FPI Sudah Bubar!

Ada dua tersangka teroris yang hadir di sidang Rizieq Shihab

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar enggan berkomentar, soal teroris yang dikabarkan pernah dibaiat di markas FPI. Aziz merupakan mantan Sekretaris Bantuan Hukum FPI.

"Saya gak tahu, FPI sudah bubar. Jadi saya gak mau komentar itu," ujar Aziz di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Temukan 5 Bom Sumbu Aktif di Bekasi dan Condet

1. Aziz Yanuar juga gak kenal dengan ustaz yang membaiat

Soal Teroris Pernah Dibaiat, Kuasa Hukum Rizieq: FPI Sudah Bubar!Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyambangi Polda Metro Jaya (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Polisi menyebut para teroris tersebut dibaiat ustaz Basri. Namun, Aziz saat dikonfirmasi mengaku tak mengenal sosok itu.

"Gak kenal, saya gak tahu," ujar dia.

2. Polisi ungkap ada teroris yang telah dibaiat di markas FPI

Soal Teroris Pernah Dibaiat, Kuasa Hukum Rizieq: FPI Sudah Bubar!Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan Densus 88 terungkap tersangka AS alias AR, berperan ikut dalam perencanaan dan mengikuti kejadian di Villa Mutiara.

“Kemudian telah berbaiat di markas FPI yang merupakan markas organisasi yang sekarang sudah terlarang. Yang saat itu (baiat) dipimpin oleh ustaz Basri,” kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

3. Ada dua tersangka teroris yang hadir dalam sidang Rizieq Shihab

Soal Teroris Pernah Dibaiat, Kuasa Hukum Rizieq: FPI Sudah Bubar!Sidang Rizieq Shihab yang dilakukan pada Jumat (26/3/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Tak hanya itu, polisi juga mengungkapkan tersangka sempat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat Rizieq Shihab disidang. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada wartawan.

Dua terduga teroris yang sempat datang ke sidang pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut adalah Zulaimi Agus dan Husien Hasni.

Zulaimi dan Husein ditangkap dalam operasi Densus 88 usai bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 28 Maret 2021.

Zulaimi ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, dan Husein di Condet, Jakarta Timur. Saat penangkapan keduanya, polisi menyita kartu tanda anggota (KTA) dan seragam FPI.

Baca Juga: 5 Fakta Penggerebekan Terduga Teroris di Condet dan Bekasi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya