Survei Sebut Pemberantasan Korupsi Buruk, KPK: Makasih, Jadi Motivasi!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadikan hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia sebagai motivasi untuk lebih baik. Survei tersebut menunjukkan bahwa situasi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini buruk.
"Pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (9/6/2022).
1. KPK apresiasi hasil survei tersebut
KPK mengapresiasi hasil survei tersebut. Sebab, hal itu merupakan salah satu upaya melibatkan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
"KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, melalui perannya masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: Geledah 2 Rumah di Jayapura, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap
2. KPK harap pemberantasan korupsi bisa berdampak bagi masyarakat
Editor’s picks
KPK berharap, pemberantasan korupsi yang telah dilakukan bisa berdampak nyata pada masyrakat dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sebab, hal itu sesuai dengan visi KPK.
"Sebagaimana visi KPK untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia yang kemudian diterjemahkan dalam pelaksanakan tiga pendekatan upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakkan hukum tidak pidana korupsi," kata Ali.
3. Mayoritas publik menilai pemberantasan korupsi cenderung buruk
Diketahui, Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia. Survei itu menyebutkan bahwa mayoritas publik menilai pemberantasan korupsi cenderung buruk.
"Kebanyakan menilai keadaan pemberantasan korupsi di negara kita pada umumnya sekarang buruk atau sangat buruk," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/6/2022).
Survei Indikator menyebut, sebanyak 36,2 persen responden kurang puas dengan keadaan pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia. Bahkan, sebanyak 29,9 persen responden menilai keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia buruk.
"Sebanyak 6,3 persen responden menyatakan sangat buruk," ujar Burhanudin.
Baca Juga: KPK Sebut Banyak UMKM Jabar Jadi Korban Korupsi Penyaluran Dana Fiktif