Surya Darmadi Buron Korupsi Rp78 T Tiba di Kejaksaan Agung 

Surya Darmadi Tiba bersama kuasa hukumnya

Jakarta, IDN Times - Pemilik PT Duta Indah Palma Group yang menjadi buronan, Suryad Darmadi tiba di Kejaksaan Agung. Ia tiba didampingi kuasa hukumnya dan penyidik. 

Pantauan IDN Times di lokasi, Surya tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 13.58 WIB. Surya dikawal ketat dan tidak mengucapkan sepatah kata pun saat masuk ke dalam gedung 

Seperti diberitakan sebelumnya, Surya Darmadi merupakan buronan Kejaksaan Agung. Ia disebut telah merugikan negara hingga Rp78 triliun. 

Tak hanya itu, Surya Darmadi menjadi buron KPK sejak 2019 dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau di Kementerian Kehutanan tahun 2014. Kasus ini juga menyeret eks Gubernur Riau, Annas Maamun. Ia merupakan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group. 

KPK sempat memeriksanya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Bahkan, lembaga antirasuah ini juga sudah mencegahnya ke luar negeri sejak November 2019.

Baca Juga: Kejagung Heran soal Buron Surya Darmadi Serahkan Diri Senin Besok

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya