Surya Darmadi Masuk ICU, Keluhkan Sakit di Dada

Surya Darmadi keluhkan sakit di dada

Jakarta, IDN Times - Tersangka korupsi yang diduga merugikan negara Rp78 triliun, Surya Darmadi, harus dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Cipayung, Jakarta Timur. Kejaksaan Agung menyebut, hal itu dilakukan karena alasan kemanusiaan.

"Untuk alasan kemanusiaan, Tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaks," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (19/8/2022).

1. Surya Darmadi keluhkan sakit di dada

Surya Darmadi Masuk ICU, Keluhkan Sakit di DadaTersangka Korupsi Surya Darmadi dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Adhyaksa (dok. Kapuspenkum Kejagung)

Ketut menjelaskan, Surya Darmadi dirawat di RSU Adhyaksa karena mengeluh sakit di bagian dada. Dokter Klinnik Pratama Pusat Kesehatan Kejagung yang memeriksanya meminta Surya dibawa ke rumah sakit.

"Setelah tersangka SD menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam oleh Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, tersangka mengeluh sakit di bagian dadanya. Oleh karenanya, tersangka SD dilakukan pemeriksaan oleh dokter pada Klinik Pratama Pusat Kesehatan Kejaksaan Agung dengan hasil bahwa tersangka harus menjalani pemeriksaan lanjutan di RSU Adhyaksa," jelas Ketut.

2. Pemeriksaan Tim Penyidik KPK ditunda

Surya Darmadi Masuk ICU, Keluhkan Sakit di DadaSurya Darmadi (apindo.or.id)

Kejagung menyebut, pemeriksaan Tim Penyidik KPK yang dijadwalkan hari ini pun terpaksa ditunda. Sebab, Surya Darmadi harus dirawat di rumah sakit.

"Ditunda hingga kondisi kesehatan tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," ujar Ketut.

3. Surya Darmadi disebut rugikan negara Rp78 triliun

Surya Darmadi Masuk ICU, Keluhkan Sakit di DadaTersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (tengah) didampingi penasehat hukumnya Juniver Girsang (kanan) saat tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Seperti diberitakan sebelumnya, Surya Darmadi merupakan buronan Kejaksaan Agung. Ia disebut telah merugikan negara hingga Rp78 triliun. 

Tak hanya itu, Surya Darmadi menjadi buron KPK sejak 2019 dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau di Kementerian Kehutanan tahun 2014. Kasus ini juga menyeret eks Gubernur Riau, Annas Maamun. Ia merupakan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group. 

KPK sempat memeriksanya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Bahkan, lembaga antirasuah ini juga sudah mencegahnya ke luar negeri sejak November 2019.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya