Tak Hanya Bupati Pakpak Bharat, KPK Juga Tangkap 5 Orang Lainnya

Bupati Pakpak Bharat dan 5 lainnya ditangkap di tiga kota

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ke-27 kalinya dalam tahun ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini Bupati Pakpak Bharat periode 2016-2021, Remigo Yolanda Berutu yang diciduk KPK.

Selain sang bupati, lima orang lainnya juga ditangkap dalam OTT tersebut.  Mereka adalah David Anderson Karosekali (DAK), Hendriko Sembiring (HSE), Jufri Mark Bonardo Simanjuntak (JBS), Reza Pahlevi (RP), dan Syekhani (S).

Bupati Remigo Yolanda Berutu bersama 5 orang tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda, pada Minggu (18/11) dini hari.  
 

Baca Juga: KPK Sita Uang Tunai Sekitar Rp100 Juta dari OTT Sumut

1. Total enam orang ditangkap KPK

Tak Hanya Bupati Pakpak Bharat, KPK Juga Tangkap 5 Orang LainnyaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ketua KPK Agus Raharjo mengungkapkan, pada penangkapan kali ini terdapat enam orang yang ditangkap di lokasi berebeda. Sang bupati sendiri ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Tadi malam atau dini hari KPK secara keseluruhan mengamankan 6 orang di beberapa lokasi, Medan, Jakarta, dan Bekasi,” jelas Agus di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (18/11) malam.

2. Bupati Pakpak Bharat diduga beberapa kali menerima suap

Tak Hanya Bupati Pakpak Bharat, KPK Juga Tangkap 5 Orang LainnyaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Agus menambahkan, pihaknya menangkap Bupati Remigo Yolanda karena diduga beberapa kali menerima suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU). 

Barang bukti terkait kasus itu akan dibawa ke Jakarta. "Sebagian uang yang diamankan akan dibawa ke Jakarta,” jelas Agus.

3. Ditangkap dini hari kemudian diterbangkan ke Jakarta

Tak Hanya Bupati Pakpak Bharat, KPK Juga Tangkap 5 Orang LainnyaBarang bukti operasi tangkap tangan Bupati Lampung Selatan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KPK menangkap enam orang pada Minggu dini hari. Selain Bupati, KPK juga menangkap pihak swasta dan pegawai negeri sipil (PNS) dalam OTT kali ini. Satu di antaranya bahkan masih berstatus pegawai honorer. 

"Terhadap 4 orang yang diamankan di Kota Medan, tim KPK melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan," papar Agus.  

Setelah pemeriksaan awal, keempatnya kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tiba sekitar pukul 14.30 WIB di Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.    
 

Baca Juga: OTT ke-27, KPK Bekuk Kepala Daerah di Sumatera Utara

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya