Tarif MRT dan LRT Masih Bisa Berubah Hingga Anies Teken Kepgub

Wah, kapan ya keputusan final soal tarif MRT dan LRT?

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI, Saefullah mengatakan bahwa tarif rata-rata Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta yang telah disetujui DPRD DKI masih bisa berubah.

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif MRT rata-rata Rp10 ribu. Namun, DPRD DKI, kemarin menyetujui Rp8.500.

Kenapa masih bisa berubah? Berikut penjelasan Saefullah.

1. Masih bisa berubah hingga ada surat Keputusan Gubernur

Tarif MRT dan LRT Masih Bisa Berubah Hingga Anies Teken KepgubIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Alasannya, menurut Saefullah, tarif rata-rata MRT dan LRT masih bisa berubah lantaran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih belum menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub).

"Ya, itu belum ditandatangani. Rekomendasi dari Pak Gubernur juga belum ada. Nanti kami tunggu persetujuaannya dulu. Setelah itu baru kami buatkan Kepgubnya," jelas Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/3).

2. Hingga April 2019, MRT masih beroperasi non-komersil

Tarif MRT dan LRT Masih Bisa Berubah Hingga Anies Teken KepgubIDN Times/Ashari Arief

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT) baru berlaku pada awal April 2019, meski peresmiannya akan dilakukan pada 24 Maret 2019.

"Komersialnya baru 1 April, jadi sejak 24 sampai 31 Maret itu operasional non-komersial, tetap berjalan seperti sekarang," kata dia saat mendampingi Presiden Joko 'Jokowi' Widodo uji coba MRT Jakarta, pekan lalu.

3. Tarif dihitung per kilometer, tidak flat

Tarif MRT dan LRT Masih Bisa Berubah Hingga Anies Teken KepgubIDN Times/Ashari Arief

Pekan lalu Anies menyampaikan bahwa masalah tarif masih menjadi pembahasan anggota DPRD DKI Jakarta. Menurut dia, tarif akan dihitung berdasarkan per kilometer.

"Dari situ nanti akan ditentukan tarif antar stasiun. Jadi tarifnya misalnya di Blok M, naik dari Blok M turun Setiabudi beda dengan naik dari Blok M turunnya Bundaran HI," kata Anies di Jakarta.

Sehingga, lanjut dia, nanti tarif MRT akan berdasarkan jarak tempuh per stasiun.

"Nah, nanti akan ada harga-harga per jarak. Jadi tarifnya itu bukan satu tarif untuk seluruh, beda-beda," ungkapnya.

4. Pemprov DKI usulkan tarif Rp1.000 per kilometer

Tarif MRT dan LRT Masih Bisa Berubah Hingga Anies Teken KepgubIDN Times/Ashari Arief

Anies menjelaskan, penumpang akan dikenai tarif bergantung pada jarak yang ditempuh. Hitungannya kisaran Rp1.000 per kilometer.

"Penghitungannya sudah ada lengkap. Jadi hitungannya rata-rata kira-kira Rp1.000 per km, rata-rata tuh. Jadi nanti kan jaraknya berapa," terang dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya