Tenang Warga Jakarta, Pak Anies Janjikan Bansos saat PSBB Total

Bansos ini akan dikoordinasikan Pemprov DKI dengan Kemensos

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan memberi bantuan sosial kepada warga terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan bansos berupa sembako.

"Nanti detail dan lain-lain kami sampaikan menyusul," kata Anies dalam konferensi per virtual pada Rabu (9/9/2020).

1. Anies berharap vaksin virus corona bisa segera ditemukan

Tenang Warga Jakarta, Pak Anies Janjikan Bansos saat PSBB TotalIlustrasi imunisasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Anies berharap vaksin virus corona bisa segera ditemukan dan dapat dibagikan secara efektif dan merata. Namun, ia menyadari hal itu tidak akan datang dalam waktu yang cepat.

"Seluruh pakar kesehatan di dalam dan luar negeri bekerja keras untuk menemukan vaksin. Bahkan, Bapak presiden telah membentuk tim percepatan pengembangan vaksin COVID-19 dan kita mendukung sepenuhnya," jelasnya.

2. PSBB total di Jakarta mulai 14 September

Tenang Warga Jakarta, Pak Anies Janjikan Bansos saat PSBB TotalTangkap Layar - Konferensi Pers Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Terkait Penanganan COVID-19 pada Rabu (9/9/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Anies Baswedan memutuskan kembali menarik rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta. DKI Jakarta akan kembali melaksanakan PSBB total seperti sebelum masa transisi mulai 14 September 2020.

"Mulai Senin, tanggal 14 September, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies.

3. Hanya 11 sektor yang boleh beroperasi

Tenang Warga Jakarta, Pak Anies Janjikan Bansos saat PSBB TotalANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Selama PSBB total, Pemprov DKI Jakarta hanya mengizinkan 11 sektor kegiatan beroperasi. Sektor yang boleh beroperasi antara lain kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis. Kemudian ada juga sektor pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari.

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya