Terbaru, KPK Sita Properti Milik Rafael Alun di Yogyakarta

KPK terus memburu aset ayah Mario Dandy itu

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aset-aset yang diduga dimiliki eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dari uang haram. Teranyar, KPK menyita properti Rafael di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

"Yang terakhir itu, ini perkembangan ya. Itu di salah satu provinsi istimewa Jawa Tengah, kami juga sudah menyita properti," ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Baca Juga: KPK Terus Bidik Aset Rafael Alun Meski Sudah Sita Sekitar Rp100 M

1. KPK terus memburu aset Rafael Alun

Terbaru, KPK Sita Properti Milik Rafael Alun di YogyakartaMantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) memasuki mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Meski begitu, Asep tidak merinci berapa nilai dan di mana lokasi aset yang disita tersebut. Namun, dia memastikan perburuan aset-aset ayah Mario Dandy itu tetap dilakukan.

"Ini kan terus kami cari," ujarnya.

2. Properti jadi aset Rafael Alun paling berharga yang disita KPK

Terbaru, KPK Sita Properti Milik Rafael Alun di YogyakartaMantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kiri) berada di dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Asep menyebut KPK telah menyita beragam jenis aset milik Rafael Alun. Menurutnya, aset Rafael paling mewah yang sudah disita KPK sejauh ini adalah properti.

"Karena properti nilainya terus meningkat. Properti yang ada di kota mungkin diperoleh beberapa tahun yang lalu, saat ini kan juga sudah meningkat nilainya. Lebih banyak di properti sebetulnya," ujar Asep.

3. Rafael Alun tersangka gratifikasi dan pencucian uang

Terbaru, KPK Sita Properti Milik Rafael Alun di YogyakartaKPK Sita 68 Tas Mewah Hingga Uang Dolar dari Rafael Alun (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rafael telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK dan ditahan. Rafael diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selain itu, Rafael merekomendasikan perusahaan miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME) agar para wajib pajak yang punya permasalahan menggunakan  jasa perusahaan tersebut, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

KPK telah menemukan sejumlah bukti awal yang disita. Salah satu bukti yang dimaksud adalah uang 90 ribu dolar Singapura yang diterima Rafael melalui PT AME.

Selain itu, KPK juga menyita barang mewah Rafael seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang. Barang-barang itu didapat KPK ketika menggeledah rumah Rafael di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

KPK juga menyita safe deposit box di salh satu bank. Isinya ada uang senilai total Rp32,2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, Singapura, dan Euro

Setelah dikembangkan, KPK juga menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.

Rafael diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan, hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi. KPK pun akan terus mencari bukti-bukti terkait

Baca Juga: KPK Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya