Terciduk! Polisi Tangkap 4 Pengguna Narkoba di Bar Tangerang

Tiga di antaranya baru nge-ganja di mobil

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang terbukti positif mengonsumsi narkoba pada Sabtu (27/3/2021) dini hari. Penangkapan tersebut terjadi ketika polisi sedang merazia protokol kesehatan di sebua bar kawasan Tangerang, Banten.

"Di sini juga terbukti ada empat yang positif, tiga orang laki-laki (positif) ganja, habis pakai ganja di mobil dan satu perempuan positif sabu," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, usai razia di bar tersebut, Sabtu dini hari.

Baca Juga: Tersangka Kasus Narkoba di Banda Aceh Didominasi Mahasiswa

1. Hasil tes urine pelaku positif narkoba, tapi gak ditemukan barang bukti

Terciduk! Polisi Tangkap 4 Pengguna Narkoba di Bar TangerangIlustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Petugas sempat melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti, namun barang bukti tidak ditemukan.

"Tes urinenya saja positif, ini pengunjung," kata Mukti.

2. Tiga orang baru konsumsi ganja di mobil

Terciduk! Polisi Tangkap 4 Pengguna Narkoba di Bar TangerangIlustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Mukti menjelaskan, keempatnya adalah pengunjung bar. Mereka mengaku baru saja menggunakan narkoba. 

"Tiga orang dia baru nge-ganja di mobil. Kalau satu lagi nyabu dua hari lalu. Makanya kita bawa ke Polda Metro Jaya, kita geledah," kata dia.

Polisi kemudian meminta seluruh pengunjung menyelesaikan pembayaran dan meninggalkan tempat hiburan malam tersebut. Sejumlah barang bukti minuman keras di lokasi pun turut disita petugas.

3. Polisi militer juga ikut merazia

Terciduk! Polisi Tangkap 4 Pengguna Narkoba di Bar TangerangKolonel Daud (Dok.IDN Times/Humas Polda Metro Jaya)

Razia protokol kesehatan tersebut juga didampingi personel Polisi Militer TNI, yang dipimpin langsung Direktur Pembinaan dan Penegakkan Hukum Polisi Militer TNI Kolonel Khoirul Fuad.

Khoirul mengatakan personel PM TNI akan terus mendampingi setiap kegiatan kepolisian, dan apabila ada oknum personel TNI yang melanggar maka pihaknya akan menindak oknum tersebut sesuai hukum militer. 

"Apalagi apabila ada oknum-oknum TNI melakukan hal-hal kurang terpuji, nanti kita temukan tindakan yang sesuai dengan aturan militer," kata dia.

Kemudian, berdasarkan pemeriksaan identitas yang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya dan Polisi Militer TNI, tidak ditemukan adanya oknum anggota TNI-Polri yang berkeliaran di tempat hiburan malam.

Baca Juga: Wujudkan Bebas Narkoba, BNN Kota Tangerang Bentuk Relawan Anti Narkoba

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya