Tidak Semua Eks KPK Gabung Polri, Ini Penjelasan IM57+ Institute 

ASN Polri bukan satu-satunya cara berjuang melawan korupsi

Jakarta, IDN Times - Dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karen gagal tes wawasan kebangsaan (TWK), hanya 44 yang menyatakan bersedia menjadi ASN Polri. IM57+ Institue sebagai organisasi yang menaungi mereka pun memberi penjelasan.

Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha mengatakan, keputusan bergabung dengan Polri atau tidak adalah hal personal. Menurutnya, bergabung dengan kepolisian bukan satu-satunya cara untuk berjuang melawan korupsi.

"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang sehingga apapun pilihan itu lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat," jelasnya, Selasa (7/12/2021).

1. Jadi ASN Polri disebut sebagai salah satu perjuangan melawan stigma

Tidak Semua Eks KPK Gabung Polri, Ini Penjelasan IM57+ Institute Mantan penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Praswad yang turut menjadi ASN Polri mengatakan perjuangan yang tengah dilakukan 57 eks pegawai KPK adalah untuk mematahkan berbagai stigma yang muncul setelah mereka dinyatakan gagal TWK sehingga harus dipecat KPK. Menurutnya, bergabung dengan kepolisian bisa menjadi cara melawan hal tersebut.

"IM57+ Institute memandang bahwa opsi menjadi ASN Polri merupakan salah satu bentuk perjuangan untuk mematahkan berbagai stigma serta cara untuk melanjutkan perjuangan," ujarnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri, ICW: Pimpinan KPK Harusnya Malu!

2. Jokowi diingatkan polemik TWK belum usai

Tidak Semua Eks KPK Gabung Polri, Ini Penjelasan IM57+ Institute Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sementara itu, LSM Indonesi Corruption Watch (ICW) mengingatkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo bahwa bergabungnya 44 eks pegawai KPK ke Polri tak serta merta menuntaskan polemik TWK. ICW masih menantikan Jokowi memenuhi rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM mengenai polemik TWK.

ICW menilai Jokowi hingga saat ini seolah ingin melempar tanggung jawab dan mengabaikan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM terkait masalah TWK eks Pegawai KPK. Bahkan, kata Kurnia, Jokowi tak berani menegur pimpinan KPK .

"Presiden sepertinya tidak punya keberanian untuk menegur Firli Bahuri dan Komisioner KPK lain karena tidak mengikuti instruksinya dan melakukan banyak pelanggaran, misalnya maladministrasi dan HAM," ujarnya.

3. Eks Pegawai KPK yang bergabung ke Polri bakal diuji

Tidak Semua Eks KPK Gabung Polri, Ini Penjelasan IM57+ Institute Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ada 44 orang yang setuju menjadi ASN Polri dari total 57 pegawai yang dipecat KPK. Sebanyak 8 orang sudah menyatakan tak bersedia, 4 lainnya menunggu konfirmasi hingga siang ini.

Sebanyak 44 eks pegawai KPK yang telah menyetujui untuk direkrut menjadi ASN Polri selanjutnya akan menjalani tes kompetensi. Namun begitu, uji kompetensi ini dipastikan hanya bersifat mapping.

Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi ASN di Mabes Polri Hari Ini

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya