Tiga Pembunuhan Sadis Terjadi dalam Sepekan di Jabotabek

Total ada enam korban tewas dibunuh

Jakarta, IDN Times – Pada penghujung 2018 sejumlah kasus pembunuhan sadis terjadi. Mulai dari pembunuhan satu keluarga di Bekasi hingga pemandu karaoke yang ditemukan terbujur kaku dalam lemari di indekosnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan terjadi dalam kurun waktu sepekan ini.

IDN Times telah merangkum seluruh peristiwa yang terjadi beserta detail terbarunya. Simak selengkapnya.

1. Pembunuhan satu keluarga di Bekasi

Tiga Pembunuhan Sadis Terjadi dalam Sepekan di JabotabekANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Gerbang rumah Diperum Nainggolan yang masih terbuka lebar pada pukul 03.00 dini hari membuat curiga tetangganya. Feby Lofa Rukiani, tetangga Diperum yang melihat keadaan rumah tersebut pertama kali pun sempat memanggil korban dari luar rumah. Karena tak direspons, ia pun kembali masuk ke rumah.

Tiga setengah jam kemudian kecurigaan semakin bertambah setelah keadaan rumah masih sama ketika Feby akan berangkat kerja. Ia pun mencoba masuk dan mengintip dari jendela kemudian mendapati Diperum beserta keluarganya tewas mengenaskan. Selain Diperum, diketahui korban lainnya yang tewas adalah Maya Ambarita (istrinya), Sarah Nainggolan, dan Arya Nainggolan (anak-anak korban).

2. Pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi ditangkap di Garut

Tiga Pembunuhan Sadis Terjadi dalam Sepekan di JabotabekIDN Times/Fitang Budhi

Sehari kemudian pelaku yang masih anggota korban ini ditangkap di wilayah Garut, Jawa Barat. Hasil penyelidikan kepolisian menyebutkan bahwa pelaku bernama Haris Simamora tega membunuh karena memiliki dendam pribadi.

“Korban selalu melontarkan kata-kata kasar pada tersangka dan membuat tersangka sakit hati, hingga akhirnya menghabisi korban beserta keluarga,” ujar Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHP dan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. Hukumannya jelas hukuman mati,” jelas Wahyu.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Bekasi, Warga Minta Pelaku Dihukum Mati

3. Pembunuhan di tong biru

Tiga Pembunuhan Sadis Terjadi dalam Sepekan di JabotabekDok. IDN Times

Pada Sabtu (17/11) publik dibuat geger dengan penemuan mayat di dalam tong biru di Bogor, Jawa Barat. Korban bernama Abudllah Fithri Setiawan merupakan mantan wartawan di sejumlah media.

Tiga hari setelahnya pelaku di tangkap di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berinisial MN ini merupakan karyawan swasta yang berdomisili di Rawa Lumbu, Bekasi. Dari tangan terduga pelaku ditemukan sejumlah barang bukti seperti telepon gengam, KTP, SIM, Kartu ATM, dan buku tabungan korban.

Terduga pelaku akan dijerat Pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub pasal 363 dan atau Pasal 480 mengenai pembunuhan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan untuk menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. 

4. Pembunuhan wanita di Mampang ditemukan dalam lemari

Tiga Pembunuhan Sadis Terjadi dalam Sepekan di JabotabekIDN Times/Sukma Shakti

Tiga hari berlalu, publik lagi-lagi dibuat geger setelah ditemukannya seorang perempuan yang tewas mengenaskan di dalam lemari kamar indekosnya. Korban bernama Cikturi Iin Puspita merupakan seorang pemandu karaoke yang masih berusia 22 tahun.

Penemuan korban berawal dari kecurigaan penjaga indekos, Wahyu dan Rofik yang mencium bau busuk dari kamar korban. Setelah dicari sumbernya, mereka menemukan korban sudah tak bernyawa di dalam lemari.

“Saat pintu kamar terbuka, mereka gak menemukan apapun. Namun, saat mengecek asal bau dari dalam lemari pakaian, ditemukan mayat sudah dalam kondisi membusuk,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polresto Jakarta Selatan, Kompol Andy Sinjaya.

5. Terduga pelaku ditangkap di hari yang sama

Tiga Pembunuhan Sadis Terjadi dalam Sepekan di JabotabekIDN Times/Cije Khalifatullah

Kepolisian pun langsung berhasil menangkap dua orang terduga pelaku yang berinisial Y dan NR di Riau. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap dan keduanya diduga akan melarikan diri ke Jambi.

“Kami belum interogasi, tapi memang sudah ada niat melarikan diri," katanya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita dalam Lemari di Mampang karena Sakit Hati

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya