Tolak Autopsi Anaknya, Orangtua Laskar FPI Nilai Polisi Kurang Beradab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Suhada, orangtua Faiz Ahmad Syukur, salah satu laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi korban tewas bentrok dengan polisi, di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, mengaku ia sempat dihubungi orang yang menyebut dari Polda Metro Jaya untuk meminta izin autopsi jenazah anaknya.
Suhada dan keluarga memilih untuk tak mengizinkan polisi melakukan otopsi kepada anaknya. Hal itu disebabkan karena permintaan polisi dinilai kurang beradab dan beretika.
"Karena waktu anak saya dibunuh enggak ada yang memberi tahu dengan etika yang baik, tiba-tiba mereka telepon saat kami masih terpukul minta izin. Ini apa? kok lewat telepon? Ini menyangkut nyawa yang sudah gagal mereka lindungi. ya tentu kami tak berikan izin," katanya di Gedung Komnas HAM, Senin (21/12/2020).
1. Kondisi jenazah anaknya penuh luka
Suhada juga mengatakan, sempat melihat kondisi tubuh anaknya ketika dimandikan. Menurut dia, di tubuh anaknya terdapat luka bolong yang diduga bekas peluru di leher, dada kiri, dan di tangan ada bekas tembakan serta lebam.
"Ini membuat kami sangat terpukul. sudah seperti ini difitnah pula dikatakan nyerang polisi bawa senjata. tambah sakit hati kami," ujar Suhada.
Baca Juga: Mardani PKS dan PA 212 Dampingi Keluarga 6 Laskar FPI ke Komnas HAM
2. Kapolda Metro Jaya ditantang bermubahalah
Editor’s picks
Ia pun berani menantang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk menggunakan Syariat Islam dalam membuktikan kebenaran kasus ini. Ia yakin Allah akan membuktikan siapa yang benar dan yang salah.
"Saya ajak untuk ber-mubahalah. Artinya silakan bawa anak istri anda ketemu saya, saya bawa anak istri saya kemudian kita ber-mubahalah, tentukan siapa yang benar, nanti biar Allah yang menentukan," kata Suhada.
"Kalau anak saya yang salah, maka kami sekeluarga akan dilaknat Allah. kalau mereka yang zalim, mereka yang akan dilaknat Allah dan semua keturunannya," tambahnya.
3. Komnas HAM sudah ajukan pemanggilan dokter pengautopsi jenazah
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memanggil dokter yang mengautopsi jenazah Laskar FPI. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pemanggilan itu untuk meminta keterangan tambahan terkait prosehal ini penting dilakukan untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan.
"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," ujarnya
Baca Juga: Sosok Reza, Laskar Khusus FPI Korban Tewas Bentrokan dengan Polisi