Transaksi di Rekening Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Sebab, ada sejumlah transaksi di rekeningnya yang perlu diklarifikasi.
"Gubernur Lampung kita sudah periksa lantas kita mintakan klarifikasi karena ada beberapa transaksi yang perlu diklarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset-asetnya yang Disita KPK
1. Arinal Djunaidi serahkan sejumlah dokumen
Pahala menjelaskan, Arinal telah menyerahkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Saat ini analisis sedang dilakukan.
"Sedang dianalisa dan sudah selesai," ujarnya.
Baca Juga: Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa KPK
2. KPK sempat periksa kekayaan eks Wagub Lampung dan Kadinkes
Pahala mengatakan sudah ada tiga pejabat Pemprov Lampung yang kekayaannya diperiksa KPK. Sebelum Arinal, KPK sempat memeriksa kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Reihana dan eks Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.
"Kepala Dinas (Kesehatan) Lampung gak ada indikasinya, Wagub Lampung ada perjanjian pisah harta kita gak bisa periksa rekening suaminya," ujarnya.
Baca Juga: Sah! Kepala Bappeda Provinsi Lampung Dilantik Pj Bupati Tanggamus
3. Gubernur Lampung punya kekayaan Rp23,2 miliar
Diketahui, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi punya kekayaan Rp23,2 miliar per 2022. Kekayaan itu terdiri tujuh tanah dan banguanan senilai total Rp7,5 miliar, tiga kendaraan Rp494,6 juta, serta harta bergerak lainnya Rp320 juta.
Ia tercatat juga punya kas dan stara kas Rp14,9 miliar. Namun, Arinal punya utang Rp14,8 juta.