TransJakarta Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Korupsi, Ini Penyebabnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - BUMD DKI Jakarta, PT TransJakarta dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh seorang warga bernama Musa Emyus yang didampingi Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia.
TransJakarta dilaporkan atas indikasi dugaan korupsi dalam sistem pengelolaan keungan tiket tap in dan tap out yang baru diterapkan.
"Ada indikasi (dugaan korupsi) karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali di tap-innya dipotong, ditap-outnya dipotong," ujar Musa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2022).
Baca Juga: Curhatan Penumpang Laki-Laki Alami Pelecehan di Bus TransJakarta
1. Sistem baru pembayaran tiket TransJakarta dipertanyakan
Musa menyebut dalam sistem yang baru ini ada pihak ketiga yang mengelola pembayaran. Menurutnnya uang dari pengguna diterima pihak ketiga dulu baru masuk ke TransJakarta melalui Bank DKI.
"Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerjasama dengan PT Bank DKI kan, karena Bank DKI punya izin payment gateway," ujarnya.
"Karena payment gateway kan mesti adalah perusahaan yang berizin dari otoritas jasa keuangan. Ini ada pihak ketiga yang mengelola keuangan dari PT Transjakarta dr sisi tap in tap out. Nah itu yang kita pertanyakan," sambungnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Penumpang TransJakarta Protes Antrean di Halte Mengular
2. Sistem pembayaran TransJakarta yang baru dinilai merugikan masyarakat
Musa mengatakan, sistem pembayaran TransJakarta yang baru membuat masyarakat dirugikan. Ia menaksir kerugian akibat mekanisme baru ini bisa mencapai Rp1,6 miliar per hari.
"Transjakarta kan dia sehari itu 800 ribu pengguna. Kalau kita anggap pagi ada 2 ribu (pengguna) berarti ada kerugian 1,6 Miliar per hari," jelasnya.
3. Berharap KPK segera menindaklanjuti
Musa turut melampirkan bukti pendukung berupa dokumen. Ia berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kita harap KPK untuk memverifikasi dan menyelidiki lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Periksa Dosen ITS, KPK Usut Aplikasi Penerimaan Mahasiswa Baru