Tumpak Panggabean: Dewan Pengawas Tak Menghambat Kerja KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pengawas Tumpak Panggabean membantah kinerja timnya menghambat kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, justru kerja Dewas mendukung KPK.
"Keberadaan Dewas dalam institusi KPK adalah memperkuat KPK. Dewas gak jadi halangan bagi KPK untuk melakukan tugas dan kewenangannya," kata Tumpak dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas Indriyanto Seno Aji selaku Anggota Dewas baru, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Dewas Akui Penambahan Jabatan Baru Bikin Struktur Organisasi KPK Gemuk
1. Dewas sudah berkomitmen dukung KPK
Tumpak mengatakan Dewas sudah berkomitmen untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi. Menurutnya, Kerja Dewas itu hanya meluruskan kewenangan yang dimiliki KPK.
"Dewas akan memberikan jaminan kepastian hukum, akuntabilitas lebih tinggi, hak asasi manusia, dan menjamin kepentingan umum terhadap apa yang dilakukan KPK," ujarnya.
Baca Juga: Jadi Dewas KPK, Indriyanto Sempat Dituding Antipemberantasan Korupsi
2. Tumpak bantah hambat kerja KPK
Editor’s picks
Pria yang pernah menjadi Jaksa itu pun membantah tuduhan yang menyebut Dewan Pengawas menghambat dan memperlambat kerja KPK. Sebab, ia mengklaim tak pernah merasa menghambat kerja KPK selama bekerja.
"Jadi suara itu gak benar," ucapnya.
"Keberadaan Dewas adalah memberi dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK sehingga apa yang dilakukan sesuai dengan azas yang tertuang di UU 19/2019," tambahnya.
3. Firli Bahuri berharap Dewas KPK jadi konsultan
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kerja Dewan Pengawas adalah memastikan bahwa KPK bekerja sesuai aturan. Ia pun berharap Dewas tak hanya mengawasi tapi menjadi konsultan.
"Karena sifat dari pegawasan menjamin kontrol kualitas. itulah makanya kami nggak bosan minta pendapat dari Dewas," imbuhnya.
Baca Juga: [BREAKING] KPK: Ajudan Azis Syamsuddin Sempat Hubungi Penyidik KPK