Tunggakan Pajak Kendaraan DKI Capai Rp1,7 Triliun Lebih

Pemprov DKI dukung penerapan tilang elektronik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung sistem penegakan tilang elektronik yang mulai diberlakukan pekan ini, bersama dengan Sistem Pengenalan dan Identifikasi Kendaraan Terpadu (Integrated Vehicle Registration and Identification System/IVRIS), dan SMS Info 8893.  

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tilang elektronik dapat meningkatkan pendapatan daerah. 

"Pemprov DKI Jakarta mendukung penerapan sistem digital di dalam penegakan hukum lalu-lintas yang termasuk termasuk dalam registrasi kendaraan bermotor," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/11). 

1. Tunggakan pajak kendaraan capai Rp1,7 triliun lebih

Tunggakan Pajak Kendaraan DKI Capai Rp1,7 Triliun LebihANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, juga berkepentingan dengan sistem digital tersebut karena data per 25 November 2018 menunjukkan terdapat sekitar 700 ribu kendaraan roda empat yang belum bayar pajak dengan nilai kira-kira Rp1,2 triliun. 

"Kemudian, juga ada 4 juta roda dua yang belum bayar pajak, nilainya kira-kira Rp585 miliar," ujar dia seperti dikutip Antara. 

Baca Juga: Ini 3 Keunggulan Tilang Elektronik untuk Polri dan Masyarakat

2. Mempercepat proses penyelesaian pembayaran pajak

Tunggakan Pajak Kendaraan DKI Capai Rp1,7 Triliun LebihIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut Anies, sejauh ini data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan DKI Jakarta sudah tersambung dengan data Polda Metro Jaya. 

Dengan penegakan hukum melalui sistem digital ini, maka denda pelanggaran akan dikirimkan ke pemilik yang namanya tercatat pada sistem. Ia berharap bisa mempercepat proses penyelesaian pembayaran pajak. 

"Nah, salah satu masalah yang kita hadapi adalah kendaraannya berpindah kepemilikan, tapi pencatatannya tidak berpindah, pajaknya tidak dibayarkan. Dengan adanya ini, harapannya bisa merapikan dan menyinkronkan data, antara pemilik kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu ada di mana dan dimiliki oleh siapa," ucap dia. 

3. Pemasangan CCTV akan diperluas

Tunggakan Pajak Kendaraan DKI Capai Rp1,7 Triliun LebihANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ia memastikan, pemasangan CCTV untuk mendukung tilang elektronik yang telah dilakukan di koridor Sudirman-Thamrin, akan diperluas. 

"Kami dukung, mudah-mudahan bisa lebih luas. Tadi saya bicara dengan Kadirlantas, nanti kita akan pasang CCTV di tempat yang ada keramaian. Jadi, sekarang sedang dikaji Polda Metro Jaya," ujarnya. 

4. Target 81 kamera terpasang di 25 persimpangan ibu kota

Tunggakan Pajak Kendaraan DKI Capai Rp1,7 Triliun LebihANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Pada 2019, kata dia, rencananya akan dilaksanakan pengembangan pembangunan sarana-prasarana tilang elektronik di wilayah DKI Jakarta. Targetnya, sebanyak 81 kamera terpasang pada 25 persimpangan di wilayah DKI Jakarta. 

Sedangkan IVRIS adalah sistem registrasi kendaraan bermotor yang terintegrasi antara BPKB dan STNK. Sehingga, cukup satu kali menginput data pada penerbitan STNK, yang dilaksanakan dengan verifikasi sistem kode batang. 

Baca Juga: Ini 25 Lokasi Tempat Pemberlakuan Tilang Elektronik ETLE di Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya