Uang Anak Terdakwa Korupsi Pajak Wawan Ridwan di Rekening Rp8 M

Padahal uang jajan bulannya Rp5-7 jutaan

Jakarta, IDN Times - Anak terdakwa korupsi Ditjen Pajak Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar, disebut pernah memiliki rekening dengan nominal menyentuh Rp8 miliar. Hal itu terungkap ketika Farsha bersaksi dalam persidangan sang ayah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).

Awalnya, jaksa KPK menanyakan perihal pembukaan rekening Bank Mandiri atas nama Farsha pada 2018. Ia mengaku membuat rekening tersebut karena mau kuliah di Kawasan Bandung.

Farsha membuka rekening di salah satu cabang Bank Mandiri di Kota Bekasi bersama sang ayah. Sebab, saat itu ia belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Peraturan dari Bank Mandiri untuk membuka rekening adalah melampirkan NPWP. Saat itu umur saya baru 17 tahun, saya gak bisa melampirkan NPWP, sehingga ada persyaratan tambahan dari Bank Mandiri bisa menggunakan NPWP orang tua, dengan syarat fotokopi Kartu Keluarga (KK)," ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: Siwi Widi Gunakan Uang Anak Terdakwa Korupsi Pajak Buat ke Klinik

1. Farsha mengaku pernah mengambil uang asing dari brankas orang tuanya

Uang Anak Terdakwa Korupsi Pajak Wawan Ridwan di Rekening Rp8 MTerdakwa korupsi pajak Wawan Ridwan berpelukan dengan istri dan anaknya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodamar)

Farsha mengatakan uang-uang yang terdapat di rekening tersebut tidak hanya bersumber dari orang tuanya. Ia mengaku juga punya bisnis kecil-kecilan.

Kemudian, jaksa KPK mencecar Farsha karena dalam rekening korannya terdapat sejumlah transaksi dengan nominal hingga Rp1 miliar.

"Di BAP 29 ada transaksinya cukup banyak ini, yang besar ada Rp1 miliar, ada Rp869 juta dan lain-lain. Saudara bilang kan dari uang orang tua saudara, ini saksi bisa jelaskan bagaimana proses masuknya kok jadi money changer?" tanya jaksa.

"Saya menjawab khusus untuk penukaran valuta asing. Saya punya valuta asing itu bersumber dari dua, tidak diberikan langsung dari orang tua saya. Yang secara sah diberikan orang tua saya adalah uang bulanan dari orang tua saja," jawab Farsha.

Lantas, jaksa kembali bertanya dari mana saja asal uang yang ada di rekening Farsha. Sebab, dari rekening koran milik Farsha ditemukan banyak transaksi valuta asing. Farsha beralasan karena ia pernah mengambil mata uang asing dari brankas orang tuanya, dan kerap diminta tolong menukar mata uang asing.

"Bersumber ada yang dari brankas orang tua saya. Ada lagi saya sempat diminta tolong orang menukar sejumlah dolar dan dari penukaran itu saya dapat fee," ujarnya.

2. Uang bulanan Farsha dari orang tua Rp5-7 juta, tapi punya Rp8 M di rekening

Uang Anak Terdakwa Korupsi Pajak Wawan Ridwan di Rekening Rp8 MSidang terdakwa korupsi DItjen Pajak Wawan Ridwan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodamar)

Jaksa pun bertanya berapa uang bulanan yang diberikan orang tua Farsha padanya. Ia mengaku hanya mendapat Rp5-7 juta per bulannya.

"Tapi di sini rekeningnya yang masuk ada miliaran, ada yang ratusan juta. Gak ada yang lima jutaan ini? Cuma ada satu dan dua," tanya jaksa.

"Kan saya bilang secara sah yang diberikan orang tua saya itu Rp5-7 juta. Yang saya ambil dari brankas orang tua saya tanpa sepengetahuan," jawab Farsha.

Jaksa juga mengungkapkan total uang yang tertera di rekening koran Farsha menyentuh Rp8 miliar. Hal ini juga dikonfirmasi jaksa kepada Farsha.

"Penggunaannya untuk apa?" tanya jaksa.

"Seperti saya sampaikan di awal. Saya ambil dari brankas orang tua saya untuk valuta asing sebesar Rp300 juta kalau dirupiahkan. Penggunaan uang itu pribadi untuk saya. Sisanya uang orang yang dimintakan tolong pada saya untuk ditukarkan dan saya dapat fee dari situ," jawab Farsha.

Baca Juga: Siwi Widi Akui Terima Rp647,8 Juta dari Anak Terdakwa Korupsi Pajak

3. Nama Farsha disebut dalam dakwaan Wawan Ridwan

Uang Anak Terdakwa Korupsi Pajak Wawan Ridwan di Rekening Rp8 MWawan Ridwan berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Diketahui, nama Farsha terungkap ketika jaksa membacakan dakwaan Wawan Ridwan. Saat itu, jaksa menyebut Wawan meminta Farsha Kautsar untuk membuat rekening baru, menukar valas, membeli barang, hingga membagikan uang pada sejumlah pihak.

Mantan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi, yang disebut sebagai teman dekat Farsha juga menerima Rp647,85 juta. Uang itu didapat Siwi melalui transfer sebanyak 21 kali pada rentang waktu 8 April hingga 23 Juli 2019.

Selain mengalir pada Siwi, Farsha juga membeli jam tangan seharga Rp888,8 juta hingga mobil mewah Mitsubishi Outlander dan Mercedes-Benz C300 Coupe senilai total Rp1,3 miliar.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya