Uang Haram Eks Bupati Penajam Diduga Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim

Abdul Gafur jadi tersangka korupsi lagi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud diduga menikmati uang korupsi Rp6 miliar untuk berbagai keperluan pribadi. Salah satunya adalah untuk keperluan Musyawarah Daerah Partai Demokat Kalimantan Timur.

"Untuk menyewa private jet, menyewa helikopter, dan supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Rugikan Negara Rp14,4 M, Eks Bupati Penajam Tersangka Korupsi Lagi

1. Keputusan Abdul Gafur diduga rugikan negara Rp14,4 M

Uang Haram Eks Bupati Penajam Diduga Mengalir ke Musda Demokrat KaltimBupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Alex menjelaskan, uang itu ia dapatkan usai membuat tiga keputusan penyertaan modal daerah bagi tiga BUMD Kabupaten Penajam Paser Utara yakni Rp3,6 miliar pada Januari 2021 bagi Benuo Taka Energi, Rp29,6 miliar bagi Benuo Taka pada Februari 2021, dan Rp18,5 miliar pada Danum Taka.

Namun, ketiga keputusan itu diduga tak memiliki kajian yang jelas sehingga timbul pos anggaran dengan penyusunan administrasi fiktif. "Yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp14,4 miliar," ujarnya.

Baca Juga: Eks Bupati Penajam Pakai Uang Haram Sewa Private Jet dan Helikopter

2. Andi Arief Demokrat sempat diperiksa KPK

Uang Haram Eks Bupati Penajam Diduga Mengalir ke Musda Demokrat KaltimKetua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi. Usai diperiksa, Andi menyebut kasus yang dialami Abdul Gafur tak ada kaitan dengan partainya.

"Pemeriksaan tadi menguatkan bahwa tidak ada hubungan dengan Musda Demokrat ini," ujarnya pada Selasa, 10 Mei 2022.

Sehari berselang, Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa Tim Penyidik mencecar Andi Arief seputar pertemuannya dengan Abdul Gafur. Pertemuan itu diduga terkait Musda Demokrat Kaltim yang akan diikuti Abdul Gafur.

"Dilakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut terkait denan pertemuan saksi untuk membahas dukungan bagi Tersangka AGM sebagai salah satu kandidat dalam Musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim," jelas Ali.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'Ud

3. KPK tetapkan tiga orang tersangka selain Abdul Gafur

Uang Haram Eks Bupati Penajam Diduga Mengalir ke Musda Demokrat KaltimKPK tetapkan Tersangka korupsi PMD Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Aryodamar)

Selain Abdul Gafur, KPK juga mentapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah Baharun Genda (Dirut Perumda Benuo Taka Energi), Heriyanto (Direktur Utama Perumda Benuo Taka), dan Karim Abidin (Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka). Para tersangka itu juga diduga menikmati uang hasil korupsi seperti Abdul Gafur.

Baharun Ganda diduga menerima Rp500 juta. Uang itu diduga untuk membeli mobil. Heriyanto diduga menerima Rp3 miliar. Uang itu diduga dipakai untuk modal proyek. Karim Abidin diduga menerima Rp1 miliar. Uang itu diduga dipakai untuk trading forex.

"Tim Penyidik sejauh ini telah menerima pengembalian uang dari para pihak terkait perkara ini sejumlah sekitar Rp659 juta melalui rekening penampungan KPK dan kami akan terus telusuri lebih lanjut untuk optimalisasi aset recovery-nya," ujar Alex.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya