Udara Jakarta Terburuk ke-3 Dunia, Ini Kritikan Fraksi Golkar DPRD DKI

Anies telah terbitkan Instruksi Gubernur

Jakarta, IDN Times - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menyoroti buruknya kualitas udara di DKI Jakarta belakangan ini. Hal itu disampaikan dalam Raperda Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (18/8).

Fraksi Golkar mempertanyakan tindakan serius dari Pemprov DKI mengatasi masalah ini. Sebab kualitas udara Jakarta saat ini sudah masuk kategori tidak sehat bagi kelompok masyarakat sensitif.

"Jakarta menempati polusi udara terburuk urutan ketiga paling berpolusi di dunia. Untuk itu sampai sejauh mana Pemprov DKI Jakarta dapat mengatasi hal tersebut, maka perlu data-data untuk mengukur kualitas udara dan kualitas air di wilayah DKI Jakarta," kata Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKK Tandanan Daulay saat membacakan pandangan fraksi.

Baca Juga: Perluasan Ganjil-Genap Dinilai Tak Efektif Kurangi Polusi Udara

1. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta diminta mencari penyebabnya

Udara Jakarta Terburuk ke-3 Dunia, Ini Kritikan Fraksi Golkar DPRD DKIIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Fraksi Golkar meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencari data yang valid, yang disinyalir menjadi penyebab polusi udara di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih diminta merinci secara detail, berapa persen emisi gas buang dari kendaraan angkutan umum dan kendaraan pribadi.

Andono juga diminta mencari dara berapa persen limbah B3 dan berapa banyak sampah limbah rumah tangga, serta limbah sanitasi yang menyebabkan polusi udara di Jakarta.

"Fraksi Partai Golkar mengharapkan Dinas Lingkungan Hidup memberi data yang valid penyebab kualitas udara dan air menjadi tercemar," ujar Andono.

2. Anies telah terbitkan Instruksi Gubernur

Udara Jakarta Terburuk ke-3 Dunia, Ini Kritikan Fraksi Golkar DPRD DKIIDN Times/Gregorius Aryodamar

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019, tentang pengendalian kualitas udara di Jakarta.

Salah satu poin yang ditekankan pada aturan tersebut yakni pengaturan kendaraan yang melintas di jalanan Ibu Kota. Di mana kendaraan yang usianya lebih dari 10 tahun tak diperkenankan beroperasi.

3. Uji coba ganjil-genap tengah dilakukan di Jakarta

Udara Jakarta Terburuk ke-3 Dunia, Ini Kritikan Fraksi Golkar DPRD DKIANTARA FOTO/Galih Pradipta

Selain mengeluarkan peraturan, Pemprov DKI Jakarta juga tengah melaksanakan uji coba pembatasan kendaraan bermotor melalui aturan ganjil genap. Kebijakan ini sedang diuji coba hingga awal  September 2019 dengan menyasar 25 ruas jalan.

Baca Juga: Kualitas Udara di Jakarta Terburuk di Dunia Menjelang HUT ke 74 RI

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya