UMP 2021 Sektor Otomotif, Keuangan, Kesehatan di DKI Dipastikan Naik

Satu lagi, UMP sektor telekomunikasi juga dipastikan naik!

Jakarta, IDN Times - Gubernur Anies Baswedan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta naik 3,27 persen menjadi Rp4,4 juta. Namun, kenaikan tersebut hanya berlaku bagi perusahaan yang tidak terdampak pandemik COVID-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, tidak semua sektor perusahaan di ibu kota terdampak COVID-19. Ia menyebutkan beberapa sektor usaha yang tidak terdampak COVID-19 dan bisa menaikkan UMP di 2021, antara lain sektor otomotif, kesehatan, jasa keuangan, dan telekomunikasi.

1. Pengusaha harus ajukan laporan keuangan kepada Disnakertransgi

UMP 2021 Sektor Otomotif, Keuangan, Kesehatan di DKI Dipastikan NaikIlustrasi Kerja (IDN Times/Besse Fadhilah)

Andri mengatakan, sektor yang terdampak akan ditentukan oleh pengusaha. Nantinya, ketika pengusaha melakukan pengajuan, Disnakertransgi akan mengecek laporan keuangan perusahaannya selama setahun terakhir.

"Kita bisa lihat begitu dia mengajukan dari mana, bisa kelihatan itu nanti kita. Tapi prosesnya sangat sederhana," jelas Andri kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

Baca Juga: Anies: UMP 2021 Jakarta Tidak Naik Bagi Sektor yang Terdampak COVID-19

2. Setelah melihat laporan keuangan, Pemprov akan tentukan apakah perusahaan tersebut harus menaikkan UMP 2021 atau tidak

UMP 2021 Sektor Otomotif, Keuangan, Kesehatan di DKI Dipastikan NaikIlustrasi bekerja (IDN Times/Dian Ayugustanty)

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini menjelaskan, sejumlah sektor usaha dapat dengan mudah dilihat terdampak COVID-19 atau tidak. Ia mencontohkan sektor-sektor tersebut antara lain hotel, mal, hingga bioskop. Nantinya, kata Andri, perusahaan-perusahaan itu tetap mengajukan pada Disnaker bahwa mereka terdampak COVID-19 sembari melampirkan laporan keuangan.

"Secara kasat mata laporan keuangan pun bisa kita lihat, baru nanti Disnaker keluarkan surat yang menyatakan beliau memang boleh tidak melakukan kenaikan UMP tetap menyesuaikan UMP 2020," jelasnya.

3. Penentuan UMP DKI Jakarta 2021 dilakukan dengan asas keadilan

UMP 2021 Sektor Otomotif, Keuangan, Kesehatan di DKI Dipastikan NaikRibuan buruh bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di lapangan Merdeka, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020) (ANTARA FOTO/Iman Firmansyah)

Andri menegaskan bahwa Disnakertransgi tidak menentukan perusahaan mana yang UMP-nya naik dan tidak. Namun, hal itu ditentukan oleh permohonan masing-masing perusahaan dengan melampirkan laporan keuangannya. Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat akan ada Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang mengatur UMP 2021.

"Intinya gini, Pemprov DKI dalam hal ini pak gubernur memberikan rasa keadilan. kalau memang perusahaan tidak terdampak bahkan meraih keuntungan wajar dong memberikan pekerjaannya kenaikan UMP. Tetapi kalau perusahaan itu terdampak, ya kita juga harus melindungi perusahaan itu sendiri, gak bisa kita paksakan nanti malah kalau kita paksakan malah gulung tikar, akhirnya PHK bertambah kembali. Jadi asas keadilan," jelasnya.

Baca Juga: Ganjar hingga Anies, Ini Daftar Gubernur yang Sudah Tetapkan UMP 2021

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya