Usai Dibunuh, Uang Rp200 Juta di Rekening Brigadir J Ditransfer ke RR

Pegawai BNI Cabang Cibinong jadi saksi sidang

Jakarta, IDN Times - Pegawai BNI Kantor Cabang Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine, turut dihadirkan sebagai saksi sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam kesaksiannya, ia mengungkap ada uang Yosua yang ditransfer ke Bripka Ricky Rizal.

Uang itu ditransfer pada Senin, 11 Juli 2022. Diketahui, Yosua tewas ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Rp100 juta sebanyak dua kali. Jadi total Rp200 juta," ujar Anita ketika bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Anita mengaku saat itu belum mengetahui kasus ini. Ia baru mengetahui kasus tewasnya Yosua dari berita setelahnya.

"Kalau waktu itu saya tidak tahu, tapi setelah berita saya baru tahu," ujarnya.

Baca Juga: Berbeda dengan Bripka RR, Kuat Ma'ruf Acuhkan Bharada E di Sidang

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya