Usut Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Dalami Proyek di Provinsi Papua

Lukas sudah dicegah ke luar negeri, tapi belum ditahan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami proyek yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Papua. Hal itu dilakukan untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe.

Saksi yang diperiksa memiliki latar belakang swasta. Mereka adalah Timotius Enubi dan Yules Weya.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan berbagai proyek infrastruktur di Provinsi Papua," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga: Gegara Kasus Lukas Enembe, Pegawai Katering Ikut Diperiksa KPK

1. KPK juga dalami lelang proyek di Papua

Usut Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Dalami Proyek di Provinsi PapuaJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga mendalami lelang proyek di Papua. Pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa dua saksi yakni Kristina dan Plt Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Debora Salossa.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan lelang proyek infrastruktur di Provinsi Papua," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Usut Pembelian Aset Gubernur Papua Lukas Enembe 

2. Lukas Enembe sempat diperiksa KPK 1,5 jam

Usut Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Dalami Proyek di Provinsi PapuaKetua KPK Firli Bahuri datangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Lukas Enembe di rumahnya selama 1,5 jam. Ketua KPK Firli Bahuri juga sempat berbincang ketua Lukas selama 15 menit.

"Saya tanya umur, bagaimana kesehatannya, saya ajak ngobrol, bagaimana kondisi fisik beliau, semua dijelaskan," ujar Firli usai bertemu Lukas Enembe, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, Firli juga sempat bertemu dengan keluarga dan rekan Lukas Enembe. Mennurutnya, hal itu penuh kekeluargaan.

"Di situ lah letak tertinggi bagaimana kita bisa menjaga hubungan antar-anak bangsa, bagaimana kita bisa menghormati bahwa keselamatan jiwa itu adalah hukum tertinggi," jelas Firli.

Baca Juga: So Sweet Banget, Ketua KPK Prioritaskan Kesembuhan Lukas Enembe

3. KPK sudah cegah Lukas Enembe ke luar negeri, tapi belum ditahan

Usut Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Dalami Proyek di Provinsi PapuaTim Penyidik KPK mulai memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di rumahnya. (dok. IDN Times/Istimewa)

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya