Viral Otoped Listrik Rusak JPO, Dishub DKI Batasi Penggunannya

Rencananya aturan dikeluarkan bulan depan

Jakarta, IDN Times - Di media sosial tengah viral tangkapan layar dari CCTV tentang penggunaan otoped listrik di atas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO). Akibatnya sejumlah bagian JPO pun rusak.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah memanggil Grab selaku penyedia jasa sewa otoped listrik. Ia menyampaikan bahwa penggunaan otoped dilarang di sejumlah lokasi.

"Kami sudah sampaikan bahwa otopet tidak boleh ada di trotoar karena itu mengganggu pejalan kaki. Kemudian dia gak boleh beroperasi di JPO, bahkan kita larang beroperasi di HBKB," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (13/11).

1. Hanya boleh di jalur sepeda

Viral Otoped Listrik Rusak JPO, Dishub DKI Batasi PenggunannyaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dishub DKI Jakarta rencananya akan mengatur penggunaan otoped listrik agar tidak sembarangan dan membahayakan pengguna jalan. Syafrin menjelaskan ke depan akan ada sejumlah sanksi bagi pengguna yang masih melanggar.

"Iya nanti ada sanksinya, tapi sekarang kita sifatnya preventif. Jadi, ketika mereka coba masuk ke trotoar kita coba ingatkan. Yang masuk ke JPO kita larang untuk dia naik," jelasnya.

2. Dinas Perhubungan didesak segera keluarkan regulasi

Viral Otoped Listrik Rusak JPO, Dishub DKI Batasi PenggunannyaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus secara terpisah mendesak Dinas Perhubungan untuk segera meregulasi keberadaan otoped listrik. Sebab, menurutnya keberadaan otoped listrik menganggu pengguna jalan lain lantaran belum ada regulasi.

"Jadi, sesegera mungkin, Pemprov DKI jika ingin membuat peraturan Gubernur, atau Perda, mesti mencari cantolan (payung hukum) aturan di atasnya, seperti Undang-Undang atau peraturan Menteri Perhubungan. Aturannya enggak berlaku buat Grab doang, itu berlaku menyeluruh bagi pengguna pribadi juga," jelas Alfred.

3. Regulasi sedang dikaji

Viral Otoped Listrik Rusak JPO, Dishub DKI Batasi PenggunannyaIDN Times/Axel Jo Harianja

Syafrin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji mengenai aturan penggunaan otoped listrik dengan sejumlah pihak terkait. Ditargetkan bulan aturan tersebut sudah selesai. 

"Kita regulasi mereka nanti begitu ada di jalan pakai jalur sepeda. Kita harapkan bulan depan sudah selesai. Kami sedang bahas dulu," ujar Syafrin.

Baca Juga: Rekrut 5.000 Pengemudi, Bonceng Siap Saingi Grab dan Gojek

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya