Wacana Wagub DKI Lebih dari Satu Orang, Anies: Sampaikan Saja ke Pusat

Anies tak mau berpolemik soal pemilihan pendampingnya

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara soal wacana posisi wakil gubernur diisi lebih dari satu orang seperti era Gubernur Sutiyoso dulu.

Menurut Anies, ia hanya akan mengikuti arahan yang sesuai dengan undang-undang sehingga tak akan beropini mendukung maupun tidak mendukung terhadap wacana tersebut.

"Jadi kalau ada aspirasi sampaikan saja ke pemerintah pusat karena itu wewenangnya di undang-undang," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/9).

1. Digagas oleh politikus PDI Perjuangan

Wacana Wagub DKI Lebih dari Satu Orang, Anies: Sampaikan Saja ke PusatIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Usul itu pertama kali dilontarkan Ketua DPRD DKI Jakarta nondefinitif, Pantas Nainggolan. Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan ada sejumlah anggota dewan yang mengusulkan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta diisi lebih dari satu orang. 

"Usulan itu muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, Wagub DKI itu ada empat dan itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," jelas Pantas ketika ditemui di ruang rapat serbaguna DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/9).

Baca Juga: PSI: Pemilihan Wagub DKI Pendamping Anies Baswedan Harus Transparan

2. Gerindra setuju usul itu

Wacana Wagub DKI Lebih dari Satu Orang, Anies: Sampaikan Saja ke PusatIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Wakil Ketua DPD Gerindra, Syarif setuju dengan usulan Ketua DPRD DKI nondefinitif, Pantas Nainggolan, mengenai Wakil Gubernur DKI diisi lebih dari satu orang.

Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus dibantu lebih dari satu wagub karena ibu kota memiliki banyak masalah yang harus dibereskan. 

"Ya penduduknya padat, masalahnya berat, APBD besar. Maka perlu ada wagub lebih dari empat," kata Syarif.

3. Pemilihan wagub masih menunggu alat kelengkapan dewan

Wacana Wagub DKI Lebih dari Satu Orang, Anies: Sampaikan Saja ke PusatInstagram/@agungy

Hingga saat ini proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno yang mundur 13 bulan lalu masih belum berlanjut. Sebab, alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024 definitif belum resmi.

Saat ini calon Wakil Gubernur DKI Jakarta masih diisi oleh dua kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Baca Juga: DPRD DKI Usul Wagub Pendamping Anies Diisi Lebih dari Satu Orang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya