Wagub DKI Riza Patria Disebut Akan Bersaksi di Sidang Rizieq Shihab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut bakal menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang terdakwa Rizieq Shihab. Riza dihadirkan untuk menjadi saksi dalam perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya saya dengar begitu," kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
1. Sejumlah saksi sudah diperiksa di hadapan majelis hakim
Ketika artikel ini dibuat, persidangan masih diskors sementara. Sebelum diskors, persidangan masih memeriksa saksi terkait perkara kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Salah satu yang telah bersaksi di dalam persidangan adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Agus Ridhallah.
Baca Juga: Ngeri! Rizieq Ungkap Ada Monyet hingga Harimau di Dekat Markaz Syariah
2. Sidang Rizieq Shihab offline tapi terbatas
Editor’s picks
Meski masih dalam masa pandemik COVID-19, persidangan masih tetap digelar offline. Meski begitu, publik dilarang hadir langsung, sementara wartawan hanya diberikan fasilitas televisi untuk memantau dari luar ruang sidang.
"Sidang tidak dilakukan live streaming. Untuk media disediakan dua layar tv di lobby depan," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam.
3. Rizieq didakwa hasut kerumunan Petamburan dan langgar aturan kekarantiaan kesehatan di Megamendung
Rizieq didakwa telah menghasut terciptanya kerumunan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Kemudian, pendiri Front Pembela Islam itu juga didakwa melanggar aturan kekarantiaan kesehatan karena menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor pada 13 November 2020.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rizieq: Ada Kejanggalan pada Laporan Kasus Megamendung