Wagub DKI Riza Patria Disebut Akan Bersaksi di Sidang Rizieq Shihab

Riza bakal jadi saksi untuk kasus kerumunan Petamburan

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut bakal menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang terdakwa Rizieq Shihab. Riza dihadirkan untuk menjadi saksi dalam perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Iya saya dengar begitu," kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

1. Sejumlah saksi sudah diperiksa di hadapan majelis hakim

Wagub DKI Riza Patria Disebut Akan Bersaksi di Sidang Rizieq ShihabLayar telepon pintar menampilkan suasana sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Ketika artikel ini dibuat, persidangan masih diskors sementara. Sebelum diskors, persidangan masih memeriksa saksi terkait perkara kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Salah satu yang telah bersaksi di dalam persidangan adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Agus Ridhallah. 

Baca Juga: Ngeri! Rizieq Ungkap Ada Monyet hingga Harimau di Dekat Markaz Syariah

2. Sidang Rizieq Shihab offline tapi terbatas

Wagub DKI Riza Patria Disebut Akan Bersaksi di Sidang Rizieq ShihabLayar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Meski masih dalam masa pandemik COVID-19, persidangan masih tetap digelar offline. Meski begitu, publik dilarang hadir langsung, sementara wartawan hanya diberikan fasilitas televisi untuk memantau dari luar ruang sidang.

"Sidang tidak dilakukan live streaming. Untuk media disediakan dua layar tv di lobby depan," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam.

3. Rizieq didakwa hasut kerumunan Petamburan dan langgar aturan kekarantiaan kesehatan di Megamendung

Wagub DKI Riza Patria Disebut Akan Bersaksi di Sidang Rizieq ShihabPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Rizieq didakwa telah menghasut terciptanya kerumunan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Putrinya, Syarifah Najwa Shihab.

Kemudian, pendiri Front Pembela Islam itu juga didakwa melanggar aturan kekarantiaan kesehatan karena menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor pada 13 November 2020.

Baca Juga: Kuasa Hukum Rizieq: Ada Kejanggalan pada Laporan Kasus Megamendung

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya