Wagub Riza Patria Positif COVID-19, Gedung Balai Kota DKI Lockdown!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Usai Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dinyatakan positif COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung menutup satu gedung balai kota. Kepala Biro Umum Budi Awalludin mengatakan, hal itu sudah sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
"(Kami) melakukan lockdown Gedung Blok B selama tiga hari, dimulai Senin (30/11/2020) sampai dengan Rabu (2/12/2020)," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
1. Gedung B Balai Kota DKI Jakarta bakal disterilkan
Gedung B Balai Kota DKI Jakarta terdiri dari tiga lantai. Lantai pertama terdapat ruang ajudan, lantai kedua ruang kerja wakil gubernur dan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Amin Subekti, dan lantai tiga merupakan kantor Jakarta Smart City (JSC).
"Dalam masa lockdown tersebut akan dilakukan sterilisasi setiap pagi dan sore selama tiga hari," jelasnya.
Baca Juga: [BREAKING] Wagub DKI Riza Patria Tertular COVID-19 dari Staf Pribadi
2. Para tamu Anies Baswedan harus rapid test sebelum bertemu
Editor’s picks
Selain melakukan lockdown, Pemprov DKI Jakarta juga akan memperketat tamu yang datang ke Balai Kota DKI Jakarta. Budi mengatakan, setiap tamu yang datang untuk audiensi dengan Gubernur DKI Anies Baswedan hingga asisten, minimal harus melakukan rapid test.
"Rapid test (dilaksanakan) oleh Dinas Kesehatan," jelasnya.
3. Sejumlah pegawai akan di-swab test
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga melakukan pelacakan kontak pada sejumlah pihak terkait. Dinas Kesehatan, kata Budi, akan melakukan swab test kepada pegawai dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
"Akan dilakukan tes swab kepada pegawai dan PJLP baik di ruang dinas dan lantai 2 ruang kerja wakil gubernur," jelasnya.
Baca Juga: [BREAKING] Wagub DKI Riza Patria Positif COVID-19, Isolasi Mandiri